Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

HUT Kemerdekaan RI

Napi Pencuri dan Narkoba Paling Banyak Dapat Remisi, Kok Bisa?

Dalih lama selalu diberikan, yakni telah dilakukan seleksi dengan ketat sehingga remisi diberikan.

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUTONO
Pemberian remisi kepada 104 narapidana di Lapas Klas IIB Jombang, Kamis (17/8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sebanyak 104 narapidana (napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jombang mendapat remisi.

Bahkan, 5 orang diantaranya langsung dinyatakan bebas. Pemberian remisi dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 72, Kamis (17/8/17).

Plt Kepala Lapas Jombang, Affandi, mengatakan, mereka yang mendapat remisi dinilai layak memperoleh hadiah kemerdekaan itu.

Sebab, mereka tercatat memiliki rapor dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

(Meski Pakai Sandal Jepit, Para Pengungsi Asing ini Merasa Terhormat Ikut Upacara Kemerdekaan RI)

Adapun klasifikasi narapidana penerima remisi terbanyak kasus pencurian 24 orang, disusul napi kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya 23 orang, dan kemkudian kasus kasus yang melibatkan korban anak bawah umur, 19 orang.

"Puluhan napi itu mendapat potongan masa kurungan 1 hingga 3 bulan," imbuh Affandi.

Menurut Affandi, napi yang diusulkan mendapat remisi sebenarnya 175, namun yang turun 104 orang. Sedangkan lainnya, menurut Affandi, masih diproses.

(Protes Pelurusan Sejarah Penting ini, Peserta Upacara di Rumah Bung Karno Ditutup Matanya)

"Di sana seleksinya memang ketat sehingga turunnya tidak bersamaan," kilahnya. 

Diungkapkan, khusus untuk kasus narkoba yang mendapat remisi, tercatat 23 orang. Yang mendapat remisi kasus narkoba sebenarnya bukan murni, karena kebanyakan pil koplo, yang dijerat Undang-Undang Kesehatan.

Selain sebagai hadiah di hari Kemerdekaan, remisi juga sebagai upaya untuk mengurangi jumlah penghuni Lapas Jombang yang kelebihan kapasitas atau overload hingga 200 persen.

(Berkat Jalan Kaki 4 Kilometer Tiap Hari, Bocah Pacitan ini Sabet 3 Emas Lomba Catur Dunia di China)

Saat ini, kata Affandi, jumlah penghuni Lapas Klas IIB Jombang mencapai 610 orang. Terdiri dari narapidana maupun tahanan titipan Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Padahal, kapasitas Lapas setempat hanya 200 orang. (Surya/Sutono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved