Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Marak Sewa Kamar Kos Abal-abal di Kota Blitar, Ternyata untuk Bisnis Esek-esek, Tarifnya Pahe

Satpol PP akan mendata ulang tempat kos di Kota Blitar menyikapi maraknya pemanfaatan kos untuk bisnis esek-esek.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Petugas Satpol PP ketika sedang melakukan razia di salah satu tempat kos di Jl Dr Wahidin, Kota Blitar. 

(Mau Diajak Istri Salat Subuh Berjamaah, PNS di Malang ini Malah Gantung Diri)

Maka itu, selain untuk penertiban izin, pendataan ulang ini juga untuk memudahkan Satpol PP mengawasi aktivitas di tempat kos.

Menurutnya, jumlah bisnis tempat kos di Kota Blitar terus berkembang, terutama di wilayah Kecamawan Sananwetan.

Selain tempat kos, kata Ronny, Satpol PP juga mendata jumlah warung internet (Warnet) di wilayah Kota Blitar.

Pendataan warnet ini berkaitan dengan banyaknya ditemukan siswa bolos sedang bermain di warnet. 

(Timika Rusuh, Massa Bakar Mobil dan Kantor Milik PT Freeport)

Satpol PP meminta pengelola warnet agar melarang anak berseragam sekolah bermain di warnet saat jam sekolah.

Pendataan akan dilakukan selama dua minggu, lalu awal September kami baru melakukan penindakan.

"Kalau ada tempat kos tak berizin maupun warnet yang masih menerima pelajar saat jam sekolah akan kami beri sanksi,” tegasnya. (Surya/Samsul Hadi)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved