Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TOP 5 Nasional

Dari Ibu Muda Kepergok Tengah Begituan Sampai Agen Umrah Azizi Tour Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berikut lima berita terpopuler Nasional di Tribunnews.com, pada Senin (28/8/2017):

Penulis: Edwin Fajerial | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNNEWS.COM
Kolase foto lima berita terpopuler Nasional 

Zuhirman mengungkapkan, uang Rp 10 juta yang diberikan investor dan penambahan dari jemaah ini di luar Rp 14,3 juta yang telah dibayarkan.

"Ya diluar itu. Ini yang kita belum tahu sampai sejauh mana komitmen dia (Andika) untuk memberangkatkan. Kalau komitmen dia ada, ya mestinya bisa berjalan," kata Zuhirman.

Namun, Zuhirman mengungkapkan, Andika hanya bisa mengurus dana tersebut di luar tahanan.

Zuhirman menyanggah permintaan itu adalah upaya untuk membebaskan Bos First Travel tersebut.

"Bukan pembebasan, tapi penangguhan. Hati-hati, beda lho antara penangguhan dengan pembebasan. Dia hanya minta itu, sehingga dia bisa bekerja. Intinya gitulah," ujarnya. 

3. PPATK Sebut Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah Untuk Investasi Hingga Keperluan Pribadi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus tindakan pencucian uang yang dilakukan pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan pencucian uang bos First Travel terlacak berdasarkan hasil penelusuran dan analisis aliran dana dari dua rekening milik perusahaan tersebut.

"Kalau ada upaya untuk menyamarkan dana hasil kejahatan ya itu TPPU (Tindak Pidana Pencucuan Uang). Mestinya ada TPPU-nya," ujar Kiagus saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Kiagus mengatakan, hasil penelusuran dan analisis itu telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Sebagian dana yang ada di rekening digunakan untuk kepentingan bisnis perjalanan umrah dan haji.

Selain itu, ada juga aliran dana yang digunakan untuk investasi bisnis dan kepentingan pribadi.

Meski demikian, Kiagus tidak bisa menyebutkan besarnya nilai aliran dana yang telah digunakan tersebut.

"Secara tepat saya sulit untuk mengungkapkannya. Namanya tentu nggak hapal. Tapi penggunaannya itu ada untuk memberangkatkan jemaah. Ada yang untuk investasi. Ada juga digunakan untuk keperluan pribadi tersangka," tuturnya.

Secara terpisah, Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih meminta Polri segera mengenakan pasal pencucian uang kepada ketiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan untuk mempermudah penelusuran aset.

Dia meyakini aset bos First Travel sudah menyebar ke mana-mana hingga luar negeri.

"Melacaknya lebih mudah daripada pakai undang-undang penipuan dan penggelapan," ujar Yenti.

Yenti menduga sebagian dana calon jemaah itu diinvestasikan ke luar negeri.

Jika tersangka telah dikenakan sangkaan mencuci uang, maka akses polisi lebih luas untuk meminta penelusuran PPATK dan otoritas analisis keuangan di luar negeri.

"Harus pakai TPPU ya, karena dia himpun dana masyarakat banyak banget yang belum dikembaliin. Sampai Rp 1 triliun kan," kata Yenti.

Sebelumnya, penyidik menetapkan Direktur Utama First TravelAndika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.

Modusnya, yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menjerat adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.

Menurut polisi, jumlah korban yang belum diberangkatkan agen perjalanan First Travel sebanyak 58.682 orang.

Mereka adalah calon jemaah yang sudah membayar paket promo Rp 14,3 juta per orang dalam periode Desember 2016 hingga Mei 2017.

Kalau dihitung kerugiannya, untuk yang paket saja mencapai Rp 839.152.600.000. Selain itu, sejumlah calon jemaah ada yang masih diminta membayar carter pesawat sebesar Rp 2,5 juta sehingga jumlah penambahan itu sebesar Rp 9.547.500.000.

ika ditotal menjadi Rp 848.700.100.000. Jumlah tersebut belum termasuk utang-utang yang belum dibayar First Travel ke sejumlah pihak.

First Travel belum membayar provider tiket penerbangan sebesar Rp 85 miliar. Kedua tersangka juga belum membayar tiga hotel di Mekkah dan Madinah dengan total Rp 24 miliar. Kemudian, utang pada provider visa untuk menyiapkan visa jemaah sebesar Rp 9,7 miliar.

4. Janjikan Eggi Sudjana Kembali ke Tanah Air, Pengacara: Dia Bukan Habib Rizieq yang Tidak Pulang

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya saat ini sedang berada di Mekkah untuk menunaikan ibadah Haji.

"Dia telah menunjuk saya sebagai ketua tim hukum beliau dan beliau saat ini sedang berangkat tadi malam ke Makkatul Mukarromah (Mekkah) untuk mengikuti ibadah haji," ujar Razman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Menurut Razman, hal tersebut yang membuat dirinya dikuasakan oleh Eggi Sudjana dalam pelaporan di Bareskrim, hari ini, Senin (28/8/2017).

Razman mengatakan bahwa kliennya telah merencanakan untuk melaksanakan ibadah haji sejak jauh hari.

Sehingga Razman memastikan bahwa Eggi akan kooperatif jika dipanggil dalam kasus Saracen.

Pengacara Eggy Sudjana di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Pengacara Eggy Sudjana di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017). ()

Eggi Sudjana sendiri, menurut Razman telah berada di Mekkah sejak tadi malam.

Razman bahkan mencontohkan bahwa kliennya tidak seperti pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, yang tidak pulang meski tersangkut beberapa kasus di tanah air.

"Pasti saya yang jamin dia pulang, dia bukan Habib Rizieq yang misalnya gak pulang lagi," tegas Razman.

Namun Razman mengatakan bahwa Rizieq Shihab tidak pulang ke Indonesia karena merasa didiskriminasi.

"Habib Rizieq tidak pulang lagi karena dia melihat diskriminatif itu tadi diskriminatif. Tap saya percaya Polri pasti tidak diskriminatif," ungkap Razman.

Seperti diketahui Eggi melaporkan sejumlah orang terkait penyebutan namanya dalam kasus kelompok penyebaran ujaran kebencian, Saracen.

Eggi melaporkan sejumlah nama diantaranya pimpinan Saracen Jasriadi, Ketua Bidang Hukum Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, Sunny Tanuwidjaja, dan Ulin Yusron. 

5. Setelah Kasus First Travel, Giliran Agen Umrah Azizi Tour Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Setelah kasus penipuan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia layanan jasa umroh, First Travel, mencuat.

Kini sejumlah agen umrah yang mewakili dua ribu jemaah umrah meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan perusahaan penyedia jasa perjalanan umroh, PT Azizi Tour and Travel.

"Semenjak akhir Oktober 2016 sampai Januari 2017 itu PT Azizi tidak bisa memberangkatkan lebih kurang 2 ribu jamaah," ujar perwakilan korban Asrizal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017) .

Perwakilan korban PT Azizi Tour and Travel melapor ke Bareskrim Polri, Senin (28/8/2017).
Perwakilan korban PT Azizi Tour and Travel melapor ke Bareskrim Polri, Senin (28/8/2017). ()

Menurut Asrizal, dirinya bersama 28 agen travel dibawah naungan PT Azizi Tour and Travel sudah melaporkan biro perjalanan umrah ini sejak Februari 2017.

"Dan di Januari 2017 kita sudah melaporkan ini ke Kemenag. Dari sana diarahkan ke Mabes Polri karena ini ranah hukum dan sudah kita laporkan," jelas Asrizal.

Dalam laporan tersebut, para agen mengkuasakan ke seorang korban bernama Asep.

Dalam kasus ini, dalam paket jasa umrah PT Azizi yang ditawarkan ke jemaah dengan biaya standar, bukan seperti First Travel.

"Kita masuk akal harganya Rp 20 jutaan tergantung daerah dan paket promo bukan Rp 14 jutaan seperti First Travel," jelas Asrizal.

Terkait jumlah kerugian, ia menjelaskan para agen ini mengalami kerugian sebesar Rp 40 miliar.

Perwakilan agen telah melakukannya dengan menghubungi pemilik PT Azizi.

Bahkan para agen sudah menyambangi kantor PT Azizi yang berada di Medan, Sumatera Utara maupun kantor cabang lainnya di Bekasi dan Jakarta.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved