Idul Adha 2017
Sambut Idul Adha, Dishub Jatim Larang Truk Kontainer dan Mobil Sumbu 3 Melintasi Jalur Ini
Ia menyebutkan jenis angkutan yang dilarang melintas saat libur idul adha, di antaranya ialah kendaraan muat barang bangunan, angkutan barang...
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari raya Idul Adha terbilang kurang dua hari lagi, tepatnya pada Jumat (1/9/2017) seluruh umat muslim akan merayakannya.
MAsa-masa liburan seperti ini, diprediksi akan mengundang kepadatan jumlah kendaraan di sebagian ruas jalan.
Mengantisipasi hal tersebut Dinas Perhubungan Jawa Timur melakukan pelarangan kepada jenis kendaraan tertentu pada ruas jalan Surabaya-Mojokerto-Madiun-Ngawi.
"Ini sesuai Intruksi Kementerian Perhubungan di pusat. larangan dimulai pada 31 Agustus 2017 pukul 12.00 WIB sampai 1 September pukul 12.00 WIB," katanya Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Wahid Wahyudi pada Rabu (30/8/2017).
(BREAKING NEWS - Istri Pensiunan Polisi Jombang Tewas Bersimbah Darah di Dalam Ruko)
Ia menyebutkan jenis angkutan yang dilarang melintas saat libur idul adha, di antaranya ialah kendaraan muat barang bangunan, angkutan barang kontainer - kereta tempelan dan gandengan, serta kendaraan beroda sumbu tiga lebih.
Namun, ada pengecualian bagi angkutan barang yang memuat ternak, susu segar, bahan pokok, antaran pos, BBM, BBG, dan barang ekspor impor masih diperbolehkan melintas.
Wahid juga menambahkan, larangan berlaku juga pada Minggu (3/9/2017) 06.00 WIB sampai dengan Senin (4/9/2017) pukul 00.00 WIB.
Menurutnya larangan melintas hanya berlaku pada jalur yang telah disampaikan tersebut, sementara jalur lainnya tidak ada permasalahan.