Idul Adha 2017
Songsong Idul Adha, Dinas Peternakan Screening Penyakit Antraks Hewan Kurban di Bangkalan
Tim gabungan dari Dinas Peternakan Provinsi dan Kabupaten menyisir potensi hewan kurban terjangkit mematikan ini.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Sedikitnya 150 hewan kurban kambing di sejumlah lapak tak luput dari pemeriksaan Tim Pemantau Hewan kurban, Rabu (30/8/2017).
Tim gabungan dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim dan Kabupaten Bangkalan itu menyisir potensi hewan kurban terjangkit penyakit antraks.
Namun, dari 11 lapak termasuk di pasar Kecamatan Labang hingga di lapak terakhir di Jalan Sidingkap, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota, tim tidak menemukan penyakit yang disebabkan bakteri Bacillus Anthracis tersebut.
(Tiga Hari Jelang Idul Kurban, Penjualan Kambing di Kediri Malah Sepi)
Kepala Seksi Pengawas Obat Hewan Dinas Peternakan Jatim drh Ruslina mengungkapkan, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi serangan antraks yang pernah menjangkiti hewan kurban di Kabupaten Blitar dan Pacitan.
"Blitar dan Pacitan pernah berstatus endemik antraks. Namun sekarang sudah teratasi karena langsung ditindaklanjuti dengan melokalisasi sesuai prosedur pengananan," ungkap Ruslina.
Ia menjelaskan, hasil pemantauan dan pemeriksaan terhadap sedikitnya 150 kambing qurban di Bangkalan tidak menemukan adanya gejala serangan antraks.
"Bangkalan aman antraks. gejala kambing terserang antraks adalah lelehan darah dari hidungnya. Itu tidak boleh disembelih," tegasnya.
(Diajak Tanam Wortel di Kota Batu, 40 Mahasiswi Asing ini Tak Sabar Nyemplung ke Sawah)
Sekedar diketahui, antraks adalah penyakit menular akut dan sangat mematikan. Paling sering menyerang herbivora-herbivora liar ataupun hewan yang telah dijinakkan.
Penyakit ini bersifat zoonosis yang berarti dapat ditularkan dari hewan ke manusia, namun tidak dapat ditularkan antara sesama manusia.
Selain pemeriksaan terhadap gejala antraks, tim juga memeriksa suhu tubuh kambing, skortum, usia melalui gigi, kelincahan, fisik, mata, hidung, hingga kondisi bulu.
(Putra Jokowi Jualan Kopi di Car Free Day, Tolak Dikawal Paspampres, Malah Pilih Ajak ini)
Kepala Seksi Zoonasu dan Kesejahteraan Hewan Dinas Peternakan Bangkalan Raswan menyatakan, kambing kurban dinyatakan layak disembelih jika kondisi tubuh di bawah 39 derajat, gigi sudah poel, mata jernih, dan tidak cacat fisik.
"Ada beberapa kambing dalam kondisi sakit demam namun masih layak dikomsumsi. Demam disebabkab stres karena terlalu lama di lapak," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/hewan-kurban-di-bangkalan_20170830_175529.jpg)