Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Top 5 Jawa Timur

Dari Villa di Kota Batu Tak Pernah Bayar Pajak Hingga Futsal Wartawan Seluruh Jawa Timur

Berikut lima berita terpopuler Jawa Timur di TribunJatim.com pada Minggu (4/9/2017):

Penulis: Edwin Fajerial | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM
Kolase foto lima berita terpopuler Jawa Timur 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berikut lima berita terpopuler Jawa Timur di TribunJatim.com pada Minggu (4/9/2017): 

1. Aneh, Villa di Kota Batu Tak Pernah Bayar Pajak, Pemilik Harus Setor 'Upeti' ke Paguyuban

Villa dan homestay di Kota Batu makin menjamur. hampir semua penduduk di wilayah Songgoriti mengambil kesempatan untuk membangun usaha villa dan homestay.

Ada juga yang menyediakan sebagian rumahnya untuk disewakan. Namun siapa sangka villa dan homestay di Songgiriti ternyata tidak pernah membayar retribusi pajak kepada Pemkot Batu.

Menjamurnya villa di Kota Batu ternyata tidak berbanding lurus dengan PAD yang disetor ke daerah.
Menjamurnya villa di Kota Batu ternyata tidak berbanding lurus dengan PAD yang disetor ke daerah. ()

Beberapa diantara mereka hanya membayar restibusi itu ke paguyuban villa dan homestay di sana.

Seperti diungkapkan oleh seorang pemilik villa di Songgoriti, Yudha. Dia mengatakan, sejak dulu tidak pernah ada tarikan dari Pemkot Batu. Baik itu retribusi pajak maupun retribusi yang lainnya.

"Gak pernah ada Mbak dari dulu. Ya kalau PBB kan ditanggung sendiri sama yang punya villa atau homestay," ujarnya, dia kepada Suryamalang.com, Minggu (3/9/2017).

Menurutnya, retribusi penghasilan dari pemilik villa ini sudah dibayarkan ke ketua paguyuban. Tarikan itupun sangat murah, sekitar Rp 25 ribu perkamar. Tentu pajak itu dirasa sangat mahal bagi pemilik villa. Tarikan pajak tersebut dibayarkan setiap bulan.

"Harga perkamar kan juga beda-beda. Kalau fasilitasnya lengkap, lebih mahal. Ya itu kan bukan pajak tetap, mungkin kalau ada tarikan tetap lebih baik," jelasnya.

Ia dan beberapa pemilik villa dan homestay lainnya juga berharap ada kebijakan yang mengatur tarikan pajak yang tetap dan teratur.

Dirinya mengaku memang ketika liburan banyak pelanggan yang menginap. Tetapi jika harus membayar pajak dengan jumlah yang segitu, bagi mereka masih terlalu besar.

"Kalau satu rumah ada empat, sebulan bayar segitu termasuk berat sih mbak," imbuh dia.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Bagus S. Ia mengatakan pajak tersebut seharusnya disesuaikan dengan penghasilan dari setiap villa maupum homestay.

Karena, menurutnya penghasilan setiap villa atau homestay itu tidak sama.

"Kadang sehari itu bisa dua sampai tiga kamar. Kadang enggak ada. Tapi bayarnya setiap bulan," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved