Ustaz Alfian Tanjung Dinyatakan Bebas dari Dakwaan Ujaran Kebencian, Selanjutnya Akan Lakukan Ini
Usai eksepsinya diterima Majelis Hakim, otomatis Ustaz Alfian Tanjung terbebas dari segala dakwaan JPU.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Ustaz Alfian Tanjung seusai menjalani sidang perdananya di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/8/2017). 
Ujaran kebencian tersebut diketahui di video yang diunggah di YouTube pada 26 februari 2017.
Cium Tangan Raisa, Ekspresi Hamish Daud Ini Curi Perhatian, Netter Sampai Minta Blokir Akun!
Saat itu, Ustaz Alfian Tanjung berceramah subuh di Masjid Al Mujahidin, Perak, Surabaya.
Di tengah-tengah ceramahnya, ia sempat menyinggung pemerintahan yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo.
Selain itu ia didakwa menghina mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Dalam ceramah tersebut juga menyebut pemerintahan Jokowi 'pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI)' di hadapan ratusan jamaah di masjid tersebut.
Video Jessica Iskandar Gelendotan Manja ke Vishal Singh di Kolam Renang Ini Bikin Netter Jadi Ribut

 
			
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Armuji-saat-menunjukkan-botol-berisi-Pertalite-campur-cairan-bening.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Satpol-PP-tak-sengaja-membakar-maling-motor-di-Surabaya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Armuji-saat-menunjukkan-botol-berisi-Pertalite-campur-cairan-bening.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wali-Kota-Surabaya-Eri-Cahyadi-pastikan-siswa-yang-keracunan-susu-telah-membaik.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ibu-ibu-yang-alami-penipuan-percaya-seorang-warga-dari-Surabaya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/korban-investasi-bodong-mengadu-ke-Armuji-karena-mengalami-kerugian-Rp12-M.jpg)