Komunitas Becak Kota Blitar Anggap Tarif Terlalu Murah, Tarif Angkutan Lingkungan Belum Final
Komunitas becak stasiun (Kombes) Kota Blitar, Jawa Timur menganggap tarif angkutan lingkungan kendaraan bermotor roda tiga Rp 5.000 per kilometer ter
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Komunitas becak stasiun (Kombes) Kota Blitar, Jawa Timur menganggap tarif angkutan lingkungan kendaraan bermotor roda tiga Rp 5.000 per kilometer terlalu murah dibandingkan tarif becak.
Para tukang becak yang menjadi operator angkutan lingkungan justru rugi jika pengelola menetapkan tarif sebesar itu.
“Bagi kami (tukang becak), tarif itu (Rp 5.000/km) terlalu murah, operator tidak dapat apa-apa, justru rugi,” kata anggota Kombes Kota Blitar, Mistanto, Jumat (8/9).
Dia membandingkan tarif angkutan lingkungan dengan tarif becak di stasiun. Selama ini, tukan becak di stasiun mengandalkan penumpang kereta yang hendak berwisata di Kota Blitar. Tujuan wisata paling banyak, yakni, Makam Bung Karno (MBK), Istana Gebang, dan Kebonrojo.
Sebagai contoh, tarif becak dari stasiun ke wisata MBK Rp 25.000 sampai Rp 30.000. Jarak stasiun ke wisata MBK sekitar 3 kilometer. Jika menggunakan tarif angkutan lingkungan, ongkosnya masih di bawah tarif becak. Tarif angkutan lingkungan dari stasiun ke wisata MBK perkiraan hanya Rp 22.500.
Rinciannya, tarif buka pintu Rp 7.500 lalu ditambah tarif per kilometer berikutnya Rp 5.000. Kalau jarak dari stasiun ke wisata MBK 3 kilometer berarti Rp 7.500 ditambah Rp 15.000 tarifnya hanya Rp 22.500.
“Apalagi rencananya sistem bagi hasilnya persenan. Prosentasenya operator 25 persen dan pengelola 75 persen. Kalau tariffnya segitu, kami (operator) yang rugi,” ujar bapak dua anak itu.
Menurut warga Kelurahan Karangtengah, Kota Blitar, itu informasi awal para operator angkutan lingkungan akan mendapat gaji tetap tiap bulan. Besaran gaji standar upah minimum kota (UMK) Blitar sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Tetapi, dalam sosialisasi yang dilakukan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, sistem kerja sama antara operator dan pengelola bagi hasil.
Baca: Wujudkan Angkutan Lingkungan Berbasis Motor Roda Tiga, Uji Coba Aryo Blitar Dipercepat
“Biaya operasional seperti bahan bakar memang ditanggung pengelola. Tapi kalau tarif segitu dengan sistem bagi hasil 25 persen untuk operator dan 75 persen untuk pengelola, kami yang rugi,” kata pria yang masuk daftar sebagai calon operator angkutan lingkungan itu.
Koordinator Kombes Kota Blitar, Widodo mengatakan besaran tarif angkutan lingkungan masih belum final. Besaran tarif yang disampaikan Dishub saat sosialisasi masih berupa prakiraan.
Menurutnya, Dishub dan pengelola angkutan lingkungan akan mengkaji lagi besaran tarif.
Sekarang, Widodo sedang mempersiapkan 15 anggota Kombes yang akan menjadi operator untuk angkutan lingkungan. Dia mendata ukuran baju anggota yang akan menjadi operator untuk dibuatkan seragam.
Selain itu, anggota yang dipilih menjadi operator juga belum semua memiliki surat izin mengemudi (SIM). Untuk menjadi operator angkutan lingkungan, anggota harus memiliki SIM C.
“Kalau tarif belum final. Sekarang kami disuruh untuk menyiapkan tenaga operator. Mulai pembuatan seragam dan pengurusan SIM bagi calon operator yang belum punya SIM,” katanya.