Pendaftaran CPNS 2017 - Siap-siap Daftar Periode II, Wajib Tahu 5 Cara Ini Biar Lolos!
Pendaftaran CPNS Periode II sudah dibuka di sccn.bkn.go.id, eitss.. Sebelum daftar, simak dulu yuk 5 poin strategi berikut ini biar nggak salah!
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Ignatia Andra Xaverya
1. Buka situs web https://sscn.bkn.go.id
2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal sscn.bkn.go.id
3. Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Pendaftaran:
a. Selanjutnya pelamar mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
b. Pelamar mengisi alamat email aktif, password akun portal SSCN BKN dan pertanyaan keamanan
c. Pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN BKN 2017
d. Pelamar login ke portal sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar selanjutnya wajib:
* Melengkapi biodata
* Memilih instansi yang dituju. (Khusus instansi yang memakai aplikasi mandiri/non-SSCN, diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi)
* Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi dan mengunggah dokumen yang disyaratkan instansi bersangkutan
* Pelamar mencetak kartu pendaftaran.
5. Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran tiap nstansi dan wajib melampirkan salinan kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi.
6. Tim verifikator instansi selanjutnya memverifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak kartu peserta ujian CPNS 2017 ke tahap seleksi menggunakan Computer Assited Test (CAT) BKN.
Kemenpan RI juga mengingatkan pelamar hanya bisa memilih satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada satu instansi dalam satu periode.
Bagi para pelamar CPNS 2017 periode pertama masih bisa kembali mendaftarkan diri ke periode kedua.
Pendaftaran dilakukan tanpa harus membuat akun baru, dan semua informasinya bisa diakses melalui https://sscn.bkn.go.id. (langsung klik saja).

Peserta Rekrutmen CPNS MA Tak Perlu Khawatir, Pengumuman Seleksi Administrasi Bisa Dilihat di Sini
4. Bersiaplah menghadapi beberapa tes berikut setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Langkah berikutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem computer assisted tes (CAT).
Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD.
Ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).