Pendaftaran CPNS 2017 - Siap-siap Daftar Periode II, Wajib Tahu 5 Cara Ini Biar Lolos!
Pendaftaran CPNS Periode II sudah dibuka di sccn.bkn.go.id, eitss.. Sebelum daftar, simak dulu yuk 5 poin strategi berikut ini biar nggak salah!
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Ignatia Andra Xaverya
TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap II kembali dibuka Senin (11/9/2017).
Akan tersedia sebanyak 17.928 posisi.
Untuk mengisi jabatan di 30 kementerian, 30 lembaga, dan satu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Cukup banyak, bukan? Pastinya akan merasa lebih percaya diri.
Karena lowongan yang dibuka sangat banyak, pastinya akan lebar peluang untuk bisa lolos.
Hari Ini Pendaftaran CPNS Gelombang II Resmi Dibuka, 3 Poin Penting Berikut Jangan Sampai Lupa!
Eits, tapi jangan lupakan ini: para peminat dan pendaftar CPNS yang membludak!
Ya, masih dalam beberapa tahun belakangan profesi sebagai PNS jadi primadona.

Oleh karena itu, tak sedikit para lulusan baru yang ingin mendaftarkan diri menjadi PNS.
Tiga tahun lalu putri Presiden Joko Widodo sempat jadi buah bibir.
Sudah Lolos Tahap Pemeriksaan Berkas CPNS? Catat Tanggal dan Lokasi Ini untuk Tes Selanjutnya!
Lantaran Kahiyang yang gagal lolos dalam proses seleksi yang ternyata bukan perkara mudah.
Kini, bukan hal yang patut diremehkan terkait memikirkan strategi untuk daftar CPNS 2017.
1. Data formasi yang dibuka untuk CPNS Periode II pada tahun 2017 ada sebanyak 17.928 formasi.
1. Kementerian Keuangan: 2.880 formasi
2. Kementerian ESDM: 65 formasi
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 300 formasi
4. Kementerian Ketenagakerjaan: 160 formasi
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 329 formasi
6. Kementerian Perindustrian: 380 formasi
7. Kementerian PUPR: 1.000 formasi
8. Kementerian Pariwisata: 40 formasi
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 1.610 formasi
10. Kementerian LHK: 700 formasi
11. Kementerian Perhubungan: 400 formasi
12. Kementerian Luar Negeri: 75 formasi
13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 91 formasi
14. Kementerian Kesehatan: 1.000 formasi
15. Kementerian Pertanian: 475 formasi
16. Kementerian Sosial: 160 formasi
17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT: 1.500 formasi
18. Kementerian PPN/BAPPENAS: 38 formasi
19. Kementerian PAN-RB: 91 formasi
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 21 formasi
21. Kementerian Sekretariat Negara: 178 formasi
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 40 formasi
23. Kementerian Agama: 1.000 formasi
24. Kementerian Perdagangan: 65 formasi
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga: 27 formasi
26. Kementerian Bidang Polhukam: 25 formasi
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 25 formasi
28. Kementerian BUMN: 25 formasi
29. Kementerian KUKM: 25 formasi
30. Kementerian Pertahanan: 50 formasi (B) Lembaga (/B)
31. Kejaksaan Agung: 1.000 formasi
32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI): 175 formasi
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN): 98 formasi
34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): 60 formasi
35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): 28 formasi
36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT): 175 formasi
37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN): 10 formasi
38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): 90 formasi
39. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI): 87 formasi
40. Komisi Yudisial (KY): 33 formasi
41. Badan Narkotika Nasional (BNN): 275 formasi
42. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): 60 formasi
43. Badan SAR Nasional: 160 formasi
44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 300 formasi
45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA): 225 formasi
46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): 182 formasi
47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN): 99 formasi
48. Badan Ekonomi Kreatif: 93 formasi
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan: 110 formasi
50. Badan Intelijen Negara (BIN): 199 formasi
51. Badan Kepegawaian Negara (BKN): 212 formasi
52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): 157 formasi
53. Setjen DPR: 85 formasi
54. Badan Informasi Geospasial (BIG): 67 formasi
55. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 299 formasi
56. Mahkamah Kontitusi (MK): 70 formasi
57. Kepolisian Republik Indonesia: 200 formasi
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP): 25 formasi
59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK): 53 formasi
60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG): 26 formasi.
61. Kalimantan Utara: 500 formasi.
Hal ini membuat kita harus menghitung peluang persaingan yang tak bisa dihindari.
Dikutip dari Menpan.go.id, rasio peminat CPNS periode I saja (Kemenkumham dan MA) jauh lebih ketat dibanding rata-rata gelombang penerimaan pada tiga tahun lalu.
Dari 1 juta lebih peminat, ternyata hanya ada 211.538 pelamar yang lulus seleksi administrasi.
Artinya, peluang kelulusan masing-masing peserta memang lebih longgar, yakni 1 kursi diperebutkan oleh 12 orang.
Sehingga, hari ini Senin (11/9) akan menjadi masa terberat bagi para CPNS di periode II.
Sebisa mungkin, para pelamar dan calon pendaftar seharusnya lebih memperhitungkan lagi terkait minat kerja, bidang pendidikan terakhir saat lulus, terhadap peluang jumlah lowongan pada setiap kementerian dan lembaga tersebut.
Rekrutmen PLN - PLN Buka Lowongan Kerja Gila-Gilaan, Yang Bukan Lulusan S1 Pun Bisa Daftar!
2. Peluangnya sangat sempit, tetapi server pendaftaran cukup sulit di akses.
Ya, itu adalah satu dari beberapa masalah hiruk-pikuknya pendaftaran CPNS 2017.
Pastikan anda siap dengan resiko untuk memilih akses yang cepat dan tak bermasalah dengan perangkat komputer anda.
Persoalan situs yang down memang bukanlah lagi kesalahan dari pelamar.
Namun cukup membuat frustasi banyak orang, tapi jangan menyerah, tetaplah berdoa sebab pemerintah sedang mengupayakan yang sebaik-baiknya.
Selamat! 38.088 Peserta CPNS Kemenkumham 2017 dari Jatim Lolos Tahap Satu, Cek Nama Anda di Sini!
3. Amati langkah-langkah mendaftar dengan cara yang benar untuk Pendaftaran CPNS 2017 Periode II berikut ini;
Bagi pelamar baru ada sejumlah langkah kecil yang harus dicermati untuk bisa mendaftar,
1. Buka situs web https://sscn.bkn.go.id
2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal sscn.bkn.go.id
3. Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Pendaftaran:
a. Selanjutnya pelamar mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
b. Pelamar mengisi alamat email aktif, password akun portal SSCN BKN dan pertanyaan keamanan
c. Pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN BKN 2017
d. Pelamar login ke portal sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar selanjutnya wajib:
* Melengkapi biodata
* Memilih instansi yang dituju. (Khusus instansi yang memakai aplikasi mandiri/non-SSCN, diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi)
* Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi dan mengunggah dokumen yang disyaratkan instansi bersangkutan
* Pelamar mencetak kartu pendaftaran.
5. Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran tiap nstansi dan wajib melampirkan salinan kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi.
6. Tim verifikator instansi selanjutnya memverifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak kartu peserta ujian CPNS 2017 ke tahap seleksi menggunakan Computer Assited Test (CAT) BKN.
Kemenpan RI juga mengingatkan pelamar hanya bisa memilih satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada satu instansi dalam satu periode.
Bagi para pelamar CPNS 2017 periode pertama masih bisa kembali mendaftarkan diri ke periode kedua.
Pendaftaran dilakukan tanpa harus membuat akun baru, dan semua informasinya bisa diakses melalui https://sscn.bkn.go.id. (langsung klik saja).

Peserta Rekrutmen CPNS MA Tak Perlu Khawatir, Pengumuman Seleksi Administrasi Bisa Dilihat di Sini
4. Bersiaplah menghadapi beberapa tes berikut setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Langkah berikutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem computer assisted tes (CAT).
Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD.
Ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kamu bisa mendapatkan materi-materi tersebut di toko buku terdekat, atau mencari jasa bimbingan belajar untuk rangkaian tes CPNS terkait.
Pendaftaran CPNS 2017: Kementrian Keuangan Buka 2.800 Formasi, Ini Kriteria yang Wajib Kamu Tahu!
5. Tetap semangat dan teruslah berdoa.
Tak boleh ada kata pesimis sebelum mencoba, serahkan semua kepada yang kuasa.
Jika niat anda dari awal memang untuk memajukan negara Indonesia, semua pasti ada jalannya!
Semoga sukses, ya!
Kementerian Keuangan Buka Lowongan CPNS Bagi Diploma Hingga Magister, Perhatikan Cara Daftarnya!