Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ditangkap Karena Kasus Ujaran Kebencian, Berikut 4 Fakta Asma Dewi, Nomor 2 Bikin Kaget

Dewi ditangkap lantaran mengunggah konten ujaran kebencian dan penghinaan agama dan ras tertentu di akun Facebook miliknya.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Dwi Prastika
Facebook
Asma Dewi 

Tapi, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara selama ini.

2. Transfer 75 juta ke Saracen

Awalnya, Dewi ditangkap lantaran mengunggah ujaran konten kebencian agama atau ras tertentu.

Kemudia pihak penyidik menemukan fakta terbaru dari pendalaman kasus.

Diketahui Dewi mentransfer uang sebesar Rp 75 juta ke pengurus inti kelompok Saracen.

Uang ditansferkan ke Bendahara Saracen.

(Sediakan Jasa Penyebar Hoaks dan Hatespeech, Saracen Diakui Menkominfo Susah Dibekuk)

Dalam mutasi rekening, tertulis uang itu untuk membayar Saracen.

Namun, belum diketahui apakah Dewi merupakan anggota aktif Saracen atau sebagai pihak pemesan, atau perantara.

3. Bagian dari Tamasya Al Maidah

Asma Dewi rupanya juga terlibat dalam Pilkada DKI Jakarta.

Ia disebut-sebut merupakan bagian dari Tamasya Al Maidah yang merupakan gerakan aktif saat Pilkada DKI Jakarta pada April 2017 lalu.

Mereka memobilisasi massa dari daerah ke Jakarta untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah.

Dikutip dari Kompas, pihak panitia Tamasya Al Maidah membantah hal tersebut.

(Berkonflik dengan Agensi, Kim Tae Dong Produce 101 Season 2 Curhat di Instagram, Bakal Nyusul JBJ?)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved