Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lahirkan Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar, Mahasiswi ini Sembunyikan Bayinya di Lemari, Lalu . . .

Curiga dengan suara yang tidak wajar dari kamar si mahasiswi, penghuni kos lalu melapor ke penjaga dan saat dibuka ternyata . . .

Editor: Mujib Anwar
Surya/ Benni Indo
ilustrasi: bayi laki-laki ini dibuang ibunya di Sukun, Kota Malang. 

Heru menambahkan, IUJ membungkus dan memasukkan bayi yang dilahirkannya ke dalam lemari karena malu dan takut ketahuan. Sebab sesaat setelah dilahirkan, bayi sempat menangis.

"Hamilnya karena hubungan di luar nikah dengan pacarnya. Kejadiannya tujuh bulan lalu saat di Kediri, sebelum kuliah di Yogya," tandasnya.

Dari tempat kejadian, polisi mengamankan satu buah sprei, satu buah handuk, satu buah tas, dan satu buah pisau berwarna merah. Pisau inilah yang di gunakan IUJ untuk memotong tali pusar bayi.

"Selama melahirkan itu IUJ melakukannya sendiri. IUJ juga memotong tali pusar dengan pisau," tuturnya.

Akibat perbuatanya, IUJ dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau pasal 341 KUHP atau Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved