Bandar Narkoba ini Terpaksa Membakar Hampir 9 Kg Sabu di depan Polisi
Waka Polres Kompol Gusti Bagus Sulasana mengatakan dari barang bukti sabu seberat 8,75 kg, yang dimusnahkan sebanyak 8,740 kg.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM,SAMPANG – Barang bukti sabu seberat 8,75 kg senilai Rp 9 miliar, yang disita aparat Polres Sampang, dari tangan kedua tersangka Faisol (31) dan Misbah (37), di Jl Raya Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Sampang dibakar di halaman Polres Sampang, Kamis (14/9/2017).
Pembakaran sabu itu, dilakukan sejumlah pejabat Sampang, antara lain Wakapolres Sampang, Kompol Gusti Bagus Sulasana dan Bupati Sampang, Fadhilah Budiono.
Tak hanya itu, di antara para pembakar itu juga ada dua tersangka pemilik sabu.
Mereka adalah Faisol, warga Dusun Taman, Kelurahan Mengok, Kecamatan Pujek, Bondowoso.
Satu lagi, Misbah, sopir, warga Dusun Lebak Tengah, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Pamekasan.
Untuk membakar sabu yang merupakan tangkapan terbesar di Madura, dilakukan dengan cara barang bukti itu dimasukkan ke sebuah alat incinerator.
Pertama Wakapolres Gusti Bagus Sulas, mengambil sabu di atas meja dimasukkan ke dalam mesin pembakar dengan cara menekan tombol.
Begitu juga Bupati Sampang dan kedua tersangka membakar sabu.
Sebelum dimusnahkan, narkoba hasil sitaan pada Jumat (25/8/2017) lalu, petugas Laboturium Forensik Cabang Surabaya, lebih dulu mengecek kualitas jenis sabu, untuk memastikan dan mengetahui kualitas sabu yang nomor satu.
Waka Polres Kompol Gusti Bagus Sulasana mengatakan dari barang bukti sabu seberat 8,75 kg, yang dimusnahkan sebanyak 8,740 kg.
Alasannya, dari sebagian sabu sebanyak 10 gram dijadikan alat bukti di persidangan.
Selain itu, pihaknya dalam penanganan kasus ini masih tetap dilakukan pendalaman terhadap dua tersangka.
Dari pemeriksaan, sabu ini dikirim dari Malaysia, melalui Provinsi Jambi, beratnya sebanyak 20 kg.
Tapi sampai di Sampang, hanya tinggal 9 kg. Sehingga petugas masih mencari, sabu sebanyak 11 kg itu diedarkan ke mana saja.
“Kami sudah mengantongi nama dan alamat bandar sabu ini berinsial S. Sekarang anggota kami masih memburu keberadaan tersangka ini. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, buronan yang kita cari ini tertangkap,” ujar Kompol Gusti Sulasana.