Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gara-gara Pinjam Sabit, Siswi Kelas 1 SMP Hamil 8 Bulan Dari Benih yang Ditabur 3 Pemuda

Siswi kelas 1 SMP tak menyangka, niatannya meminjam sabit untuk membantu orang tua malah berbuah celaka dan noda terhina untuk selamanya.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Mujib Anwar
News Dog/ China Press
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur dan pelakunya. 

Selanjutnya tersangka MAM melakukan persetubuhan terhadap korban dan dua tersangka AG dan BY memegang kaki dan tangan korban.

Korban yang tidak berdaya hanya bisa pasrah dan menangis. 

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya. Giliran tersangka AG dan BY yang meminta jatah menggilir korban.

"Usai melakukan perbuatan tercela kepada korban, ketiga tersangka lantas menyuruh korban pulang," ucap Azi Pratas.

(Lahirkan Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar, Mahasiswi ini Sembunyikan Bayinya di Lemari, Lalu . . .)

Rupanya, perbuatan ketiga pemuda terhadap korban menyebabkan si gadis kecil yang masih kelas 1 SMP ini hamil.

Saat mengetahui hal itu, orang tua korban kaget. Mereka tidak terima dan lantas melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Atas laporan tersebut jajaran UPPA Polres Malang langsung melakukan penangkapan kepada ketiga pemuda pelaku persetubuhan paksa pada korban dibawah umur tersebut.

(Ingin Punya Istri, Cukup Beli ke Pasar ini, Lalu Ngecek Kualitasnya dan Langsung Dibawa Pulang)

"Ketiga tersangka kami jerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ketiganya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," tandas Azi Pratas Guspitu.

Sementara salah satu tersangka, MAM mengaku melakukan persetubuhan paksa pada korban karena sering melihat vidio porno di handphone.

Niatan untuk menyetubuhi korban muncul ketika dia lagi asyik melihat adegan video porno.

(Investor Bergentayangan, DPRD Malang Tolak Perubahan Status Pulau Sempu)

"Kami tidak tahu kalau korban sampai hamil, saya pasrah dan ngikuti aja kalau di hukum," tuturnya di Mapolres Malang. (Surya/Achmad Amru Muiz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved