Kabil dan M Basuki Bentrok Terkait Upeti Triwulanan Pejabat Pemprov, Saat Diputar Rekaman Ternyata

Perbedaan pendapat dan kesaksian terjadi antara dua anggota DPRD Jatim terkait upeti yang rutin diberikan pejabat pemprov kepada mereka. Padahal ...

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Ketua Komisi B DPRD Jatim non aktif (batik, berkacamata) saat sidang kasus dugaan suap di lingkungan DPRD Jatim di ruang sidang Cakra, Pengadilan Tipikor Surabaya, di Juanda, Sidoarjo, Senin (18/9/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sidang lanjutan kasus dugaan suap di lingkungan DPRD Jawa Timur kembali digelar.

Sidang tersebut digelar di ruang sidang Cakra, Pengadilan Tipikor Surabaya, di Juanda, Sidoarjo, Senin (18/9/2017).

Ketiga terdakwa yang semula sidangnya displit, kini digabungkan karena sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut menghadirkan tujuh saksi yang memiliki keterkaitan antara satu sama lain.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Bambang Heryanto selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jawa Timur, Rohayati selaku Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, dan ajudan dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Jawa Timur, Anang Basuki.

(Modus Mirip First Travel, Wedding Organizer ini Tipu Puluhan Calon Pengantin)

Sedangkan saksi yang dihadirkan adalah, M Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur; Kabil Mubarok, mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur; dan R Rahman Agung, Staf komisi B DPRD Jawa Timur.

Lalu Pranaya Yudha Mahardika, anggota Komisi B DPRD Jawa Timur; Anik Maslahah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur; Ninik Sulistyaningsih, anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dan Santoso, staf Komisi B DPRD Jawa Timur.

Di ruang sidang tampak dipenuhi oleh pengunjung.

(Gara-gara Pinjam Sabit, Siswi Kelas 1 SMP Hamil 8 Bulan Dari Benih yang Ditabur 3 Pemuda)

Saat persidangan, M Basuki selaku Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur ditanya oleh Jaksa Penuntut KPK terkait dari kesepakatan dana Triwulanan itu dari siapa.

"Kita melanjutkan sistem yang lama," ujar M Basuki di hadapan majelis hakim.

Selanjutnya, setelah ditanya lebih lanjut mengenai apakah Kabil Mubarok pernah mengingatkan komitmen triwulan tersebut kepada M Basuki, Kabil mengelak.

(Ditangkap KPK, Begini Pengakuan Blak-blakan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko)

Namun, setelah diputarkan rekaman percakapan teleponnya dengan M Basuki, Kabil langsung kelabakan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved