Kabil dan M Basuki Bentrok Terkait Upeti Triwulanan Pejabat Pemprov, Saat Diputar Rekaman Ternyata

Perbedaan pendapat dan kesaksian terjadi antara dua anggota DPRD Jatim terkait upeti yang rutin diberikan pejabat pemprov kepada mereka. Padahal ...

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Ketua Komisi B DPRD Jatim non aktif (batik, berkacamata) saat sidang kasus dugaan suap di lingkungan DPRD Jatim di ruang sidang Cakra, Pengadilan Tipikor Surabaya, di Juanda, Sidoarjo, Senin (18/9/2017). 

"Saudara Kabil Mubarok kan sudah di Komisi E saat itu, kenapa harus mengingatkan terus terkait komitmen triwulan tersebut padahal sudah pindah komisi," ujar Jaksa Penuntut KPK kepada Kabil Mubarok.

Ada yang menarik di persidangan ini.

(Saat Jokowi, SBY, dan Prabowo Menghabiskan Waktu Liburan, Caranya Beda Tapi Mengena)

Dari kedua saksi yakni M Basuki dan Kabil Mubarok, beberapa kali saat ditanya mengenai dana triwulanan selalu berbeda keterangannya.

Saat ditanya kebenaran percakapan tersebut, Basuki membenarkan bahwa percakapan itu terkait komitmen triwulan, namun saat Kabil Mubarok ditanya, ia menyangkal.

"Itu membicarakan tentang proposal," ujar Kabil, meskipun ditegaskan oleh Jaksa dan hakim, Kabil tetap menjawab rekaman tersebut membahas tentang proposal.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved