Peredaran Pil PCC
Ditanya Peredaran Pil PCC, Kapolda Jatim: Di Surabaya Cuma Tempat Transit
Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggerebek sebuah gudang Perumahan Wisma Permai Timur 1, Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggerebek sebuah gudang Perumahan Wisma Permai Timur 1, Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Dalam gudang itu, polisi menemukan setidaknya 10 karung berisi pil yang diduga merupakan Paracetamol Caffein Carisoprodol alias Pil PCC.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin menyebut Surabaya hanya menjadi tempat transit peredaran Pil PCC.
"Kalau di sini (Surabaya) hanya untuk transit, mungkin diarahkan ke Indonesia Timur, mungkin saja bisa ke arah Kendari," ucap Machfud pada acara peletakan batu pertaman gedung baru Polda Jatim hari Rabu (20/9/2017).
(Penampilan Mahasiswa si Pencuri Necis ini Hanya Kamuflase, Faktanya Bertolak Belakang)
Menurutnyas gudang penyimpanan sekaligus produsen Pil PCC ada di Purwokerto, Jawa Tengah.
"Produsen yang ditangkap termasuk di Purwokerto itu, adalah salah satu dari beberapa produsen terbesarnya," tegas Machfud.
Polda Jatim mengaku belum menemukan adanya indikasi peredaran Pil PCC di Jatim.
"Terkait deteksi peredarannya, nanti anggota saya (Ditresnarkoba) mungkin perlu dilatih lagi, untuk penciuman hidungnya supaya lebih tajam," ujarnya sembari tersenyum.
Kendati belum ada temuan, Machfud telah menginstruksikan anggota kepolisian di wilayah Jatim untuk mengawasi dan menertibkan apabila ditemukan.
“Tetap harus diwaspadai, mengingat korban di Kendari banyak, ada juga efek samping yang mengerikan dan kami tetap memerintahkan jajaran kepolisian untuk menertibkan, tapi sampai sekarang belum ditemukan, Jatim aman," lanjutnya.
Dikenal Cantik dan Tak Pernah Banyak Tingkah, Netizen Malah Syok Lihat Foto Masa Lalu #KartikaPutri https://t.co/kK9BdNtw1p via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) September 20, 2017
Paaca penggrebekan gudang pil PCC di Surabaya Senin dini hari (18/9/2017), Bareskrim Mabes Polri menetapkan seseorang berinisial 'H' menjadi tersangka.
'H' diduga sebagai distributor pil PCC.