Sudah Deal Mau Dibeli, Pria Asal Karangploso Malang Malah Nekat Curi Sapi Milik Tetangganya

Pria asal Karangploso, Kabupaten Malang ini diamankan polisi. Ia diduga kuat telah mencuri sapi milik tetangganya.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Sogol, warga RT 12 RW 03, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, diamankan di Polsek Karangploso karena mencuri sapi dan menjualnya ke Pasar Singosari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polsek Karangploso, Kabupaten Malang, baru saja mengamankan Sogol, warga RT 12 RW 03, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Ia diduga kuat telah mencuri sapi milik tetangganya, yaitu Lani, warga RT 03 RW 08 desa setempat, pada tanggal 6/4/2017 lalu.

Kejadian bermula saat tersangka menawar sapi milik korban dengan harga Rp18 juta pada tanggal 4/4/2017.

Namun, korban tidak menyetujuinya karena ia meminta tersangka membeli sapinya seharga Rp 22 juta.

( Pasar Tradisional di Surabaya Dinilai Berpotensi Besar untuk Berkembang dengan Cara Ini )

Setelah tawar-menawar, akhirnya mereka sepakat dengan harga Rp 21,5 juta.

Setelah itu, tersangka berpamitan pulang dan belum membawa sapinya karena uang memang belum diserahkan kepada korban.

Namun, pada tanggal 6/4/2017 siang, korban menemui sapinya sudah raib dari kandangnya.

"Jadi pada tanggal 6 itu korban dari pagi memang tidak ada di rumah, karena pergi ke rumah mertuanya yang sedang ada kegiatan," kata Kapolsek Karangploso, AKP Farid Fatoni, Kamis (21/9/2017).

Saat rumah keadaan sepi itu lah, sapi tersebut diambil oleh Sogol dan dijual ke Pasar Singosari, Malang.


Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved