Pelajar di Malang Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan Modus Tilang, Handphone Dirampas

Seorang pria diduga merampas ponsel milik siswa MTsN 7 Malang saat berkendara dengan modus mengaku sebagai anggota polisi

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
TKP - Anggota Polsek Pakis mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Banjarejo, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (12/4/2026). Ponsel milik pelajar dirampas pria yang ngaku anggota polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku berpura-pura sebagai polisi untuk menipu korban. 
  • HP pelajar dijadikan “jaminan” lalu dibawa kabur. 
  • Polisi kini melakukan penyelidikan dan mengimbau kewaspadaan warga.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Lu'luul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi penipuan dengan modus polisi gadungan terjadi di Kabupaten Malang. 

Seorang pria diduga merampas ponsel milik siswa MTsN 7 Malang saat berkendara dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Banjarejo, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, kemarin Senin (6/4/2026).

Kejadian ini sempat beredar di media sosial Instagram dengan memperlihatkan sebuah rekaman CCTV. 

Rekaman ini memperlihatkan dua orang pemuda berboncengan dan satu orang pengendara berhenti di pinggir jalan raya. 

Menurut penuturan Kapolsek Pakis, AKP Suyanto mengatakan pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) adanya video yang diunggah oleh Teguh Prasetya, pada Minggu (12/4/2026). 

"Kami telah mendatangi TKP dan memintai keterangan dari korban yang ada di dalam video tersebut," kata Suyanto.

Baca juga: Nasib Polisi Gadungan Dipenjara karena Palak Warga Demi Uang Recehan, Beli Kaus Anggota Lewat Online

Modus Pelaku

Berdasarkan keterangan korban, pelaku membuntuti korban lalu menyuruh untuk berhenti. Kemudian pelaku dan korban menepi di pinggir jalan. 

Seketika, pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Agar percaya, pelaku pun membuka resleting jaket hitam yang ia kenakan dan menunjukkan rompi warna hijau bertuliskan polisi. 

Baca juga: Warga Lumajang Ditodong Pistol Mainan Dituding Penadah, Polisi Gadungan Awalnya Minta Rp 40 Juta

"Pelaku kemudian berkata akan menilang korban dan akan dibawa ke polres. Alasannya karena korban tidak memakai helm dan menggunakan knalpot brong," ujarnya. 

Pelaku Minta HP Sebagai Jaminan

Selanjutnya pelaku menyuruh korban pulang mengambil STNK serta meminta HP korban ditinggal sebagai jaminan. Korban pun pulang mengambil STNK dan kembali untuk menemui pelaku. 

Namun, pelaku sudah tidak berada di tempat semula. Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polsek Pakis dan mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. 

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku mengenakan celana panjang warna coklat krem, jaket hitam memakai masker, helm warna hitam, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah Nopol N-4692-CH. 

Usai mendapatkan laporan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP serta mengumpulkan bahan keterangan dari korban dan saksi. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika menemui kejadian serupa," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved