Modus Baru Peredaran Pil Koplo, Dikemas Jadi Vitamin dan Disebar di Daerah Padat Penduduk ini

Upaya para bandar pil koplo menyamarkan kemasan pil yang diedarkan agar tidak diketahui makin canggih dengan disisipkan di produk tak terduga ini.

Tayang:
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Mujib Anwar
SURYA/IRWAN SYAIRWAN
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo saat mengungkap modus operandi baru peredaran pil koplo yang disisipkan di produk vitamin B, Selasa (26/9/2017). 

Namun, Lingga mengaku hanya dititipkan pil-pil tersebut oleh Anton,yang tentu saja polisi tak percaya.

(Polisi Dapat Barang Bukti Kuat, Perempuan Setengah Bugil yang Dibunuh di Pasuruan Tetap Misterius)

Setelah diperiksa, diketahui kedua tersangka membeli pil koplo tersebut melalui sambungan telpon saja.

Keduanya tak pernah bertemu pemasok utama mereka.

Tiap kali membeli barang haram itu diletakan di sebuah tempat yang telah disepakati atau sistem ranjau.

Modus para tersangka menyamarkan kemasan pil koplo tersebut adalah permintaan para pembelinya, yakni para pelajar.

"Ngakunya sudah empat bulan seperti ini. Jadi bisa dikira-kira sudah ada 300.000 pil koplo berkemasan vitamin B yang beredar. Para orangtua kami imbau waspada," ujarnya.

(Ngaku Jadi Budak Sodomi Sang Paman, Perilaku Remaja Yatim Piatu ini Tiba-tiba Aneh)

Sugeng menegaskan tengah membongkar isi percakapan kedua tersangka dengan pemasoknya dari hape yang disita. Dari situ, lanjutnya, akan diketahui identitas pemasok mereka.

Terkait dugaan peredaran pil PCC, Sugeng menyatakan belum menemukan kasus tersebut.

"Saat ada isu pil PCC kami langsung melakukan antisipasi dan penyelidikan. Sampai saat ini belum kami temukan," ucapnya.

Sementara tersangka Anton dan Lingga, polisi mengenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 197 UU RI/2009 tentang Kesehatan. (Surya/Irwan Syairwan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved