Hubungan Tidak Harmaonis, Sekdes Sumberingin Tulungagung Dipindah, Ini Masalahnya
Sunarsih dipindah dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberingingin Kulon, Kecamatan Ngunut pada Oktober 2016 silam.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sunarsih dipindah dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberingingin Kulon, Kecamatan Ngunut pada Oktober 2016 silam.
Sunarsih dianggap tidak patuh kepada kepala desa, serta tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Namun pemindahan Sunarsih tersebut kini menimbulkan pertentangan di masyarakat. Sebab sikap Sunarsih tersebut dianggap bentuk perlawanan atas sikap Kepala Desa, yang berupaya mengakali keuangan desa.
“Saya sudah tidak enjoy bekerja di Sumberingin Kulon. Tidak mungkin saya mengikuti hal yang salah, karena tanggung jawab di belakang lebih besar,” tegas Sunarsih, yang kini ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sunarsih mengungkapkan, tahun 2013 kepala desa baru saja diangkat. Salah satu tugasnya menyelesaikan setengah proyek, yang direncanakan Kades sebelumnya. Saat itu surat pertanggungjawaban diotak-atik, dan administrasi ditata.
“Saat itu saya tidak mau tanda tangan SPJ. Tapi tanda tangan saya dipalsu. Saya diam saja,” ucap Sunarsih.
Tahun 2014 Sunarsih memilih tidak dilibatkan dalam urusan keuangan. Tahun 2015, saat pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Sunarsih dijadikan koordinator sesuai ketentuan. Namun selama itu, Sunarsih mengaku hanya sabagai pajangan dan tidak pernah dilibatkan.
Puncaknya semua Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan, Sunarsih menolak menandatangani. Demikian juga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan satu tahun, Sunarsih juga tidak mau tanda tangan.
“Saya tidak mau kalau jalannya seperti itu. SPJ ditata, administrasi ditata. Semua yang bicara seharusnya dokumen,” tegas Sunarsih.
Tahun 2016 Sunarsih tidak mau ikut campur karena tidak difungsikan. Setiap kegiatan Sunarsih mengaku tidak pernah dilibatkan. Bahkan tunjangan bengkok Sekdes tahun 2016 juga tidak diberikan.
“Sekarang tanahnya sudah dibangun pondasi untuk balai desa baru. Entah uang penjualannya dulu untuk apa,” pungkasnya.
Bendahara Ikut Mundur
Selain Sunarsih, Bendahara Desa ketika itu, Marsono juga mengundurkan diri pada April 2014. Marsono mengaku suasana kerja sudah tidak kondusif.
“Saya mundur karena merasa tidak bisa membuat LPJ,” ujar Marsono.
Namun Marsono tidak memaparkan, kesulitan apa yang dialami saat pembuatan LPJ. Marsono hanya menjelaskan, saat itu desa belum siap dengan pencairan dana yang begitu besar. Sebab pencairan dilakukan pada Bulan Juli, namun Bimbingan Teknis (Biktek) baru dilakukan Bulan September.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-tulungagung-tanah-bengkok-dibangun_20170927_095942.jpg)