Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bapak ini Renggut Keperawanan Anak Kandung dan Setahun Tabur Benih di Rahimnya, Akibatnya Tragis

Tak bisa menahan nafsu birahinya, pria akhirnya menggauli anak kandungnya. Benih yang ditabur di rahim pun berbuat petaka hingga ...

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/Mita Stock Images
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polisi Jombang meringkus seorang lelaki berinisial ATM (57). 

Warga Dusun Waru, Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang ini diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri, sebut saja Sekar (14).

Bahkan ulah itu dilakukan setahun lebih, sehingga sang anak yang masih pelajar pun kini berbadan dua alias hamil.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Selanjutnya, langsung kami tahan untuk proses hukum selanjutnya," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Kamis sore (28/9/2017).

(Tergoda Gemerlap Emas, Pemuda ini Bunuh Bibinya yang Mengasuh sejak Lahir)

Norman menjelaskan, perbuatan asusila ATM itu dilakukan sejak 2016.

Bermula ketika malam telah larut, pelaku yang menduda itu mengendap-endap ke kamar anaknya. 

Tersangka kemudian meminta anaknya melakukan hubungan intim layaknya suami-istri. Tentu saja, ADK langsung menolaknya.

Merasa ditolak, ATM langsung kalap. Dia mengambil sebilah sabit untuk mengancam sang anak. 

Jika tak menuruti nafsu bejatnya, sang anak akan dibunuhnya.

(Pembunuhan di Purwodadi, Polisi Tangkap Pelaku, Motifnya Ternyata Sepele Banget)

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat menunjukkan barang bukti sabit saat merilis kasus ayah hamili anak kandung, Kamis (28/9/2017).
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat menunjukkan barang bukti sabit saat merilis kasus ayah hamili anak kandung, Kamis (28/9/2017). (SURYA/SUTONO)

(Puluhan Wanita Penjaja Cinta di Kawasan Wisata Tretes Diciduk, Sempat Ajak Kucing-kucingan Petugas)

Karena takut, gadis ingusan yang masih duduk di bangku SMP ini tak berdaya dan menuruti kemauan ayah kandungnya.

Akhirnya malam itu, mahkota dan keperawanan ADK direnggut oleh ayah kandungnya sendiri.

Sejak itu, sang anak tak pernah tidur nyenyak kala malam tiba. Karena sang ayah kerap datang meminta jatah dan menidurinya. 

Kelakukan cabul dan bejat ayah tak bermoral itu berlangsung selama setahun.

(Berbekal Jubah Wanita, Pria Pecatan Bank ini Leluasa Bobol ATM dan Gondol uang Ratusan Juta)

Terakhir, ATM menggauli Sekar pada bulan Agustus 2017. 

Akibat terus-terusan jadi budak seks ayah kandungnya, ADK ternyata hamil. Dia mengandung benih yang ditabur oleh ayah kandungnya sendiri.

Tak kuasa menahan beban hidup berat itu, siswi SMP ini akhirnya nekat kabur dari rumah.

Dia mengadukan permasalah dan apa yang menimpanya tersebut kepada kakeknya, yang tinggal di desa lain.

(Wanita ini Kelojotan Wajahnya Disiram Cabe, Lalu Kalung dan Anting Terlepas dari Tubuhnya, Hingga)

(Kos-kosan untuk Bisnis Mesum Makin Marak di Kota Bung Karno, Layani Paket Drive Thru, Modusnya Licin)

Setelah mendengar cerita dan nasib tragis yang menimpa cucu kesayangannya, kakeknya yang marah kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. 

"Saat ini korban hamil dua bulan dan dia mengalami trauma," terang Norman.

Dari laporan sang kakek, Polres Jombang akhirnya menangkap pelaku.

Dia tak berkutik saat ditangkap di rumahnya dan mengakui semua perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.

"Kami juga menyita barang bukti berupa sabit, celana olahraga, serta kaos warna biru," ucap Norman, seraya menunjukkan barang bukti dimaksud.

(Nasib Tragis Para Anak Haram TKW, Malu Diolok-olok Warga, Sang Buah Hati Akhirnya Dibuang di sini)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (Surya/Sutono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved