Mulai 8 September Transportasi Online Dilarang Masuk Universitas Brawijaya

Beberapa petugas terlihat sedang memasang banner besar bertuliskan larangan terhadap semua jenis transportasi online untuk masuk ke wilayah kampus Uni

Tayang:
Editor: Yoni Iskandar
Surya/ Neneng Uswatun Hasanah
Banner bertuliskan larangan terhadap semua jenis transportasi online untuk masuk ke wilayah kampus Universitas Brawijaya mulai 8 September 2017, di depan gerbang UB Jalan Veteran, Kamis (28/9/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Beberapa petugas terlihat sedang memasang banner besar bertuliskan larangan terhadap semua jenis transportasi online untuk masuk ke wilayah kampus Universitas Brawijaya mulai 8 September 2017, di depan gerbang UB Jalan Veteran, Kamis (28/9/2017).

Menurut Rosadah, Kabag Umum dan Hukum Tata Laksana UB, banner tersebut memang baru dipasang hari ini.

"Ini bukan larangan untuk menggunakan transportasi online, tapi larangan agar sopir angkutan online tidak menggunakan area kampus UB untuk mencari penumpang," jelasnya pada SURYAMALANG.COM.

Sejak kali pertama transportasi online masuk ke Kota Malang, sudah banyak sopir yang menggunakan beberapa lokasi di kampus UB untuk mangkal.

"Banyak di fakultas-fakultas sampai kadang tidak terhitung. Ini kan jadi meresahkan. Apalagi sopir angkutan online kadang tidak berseragam jadi banyak yang mengira mereka warga kampus padahal bukan," kata Rosadah.

Keresahan tersebut juga berbuntut pada adanya laporan kehilangan barang di fakultas lokasi berhentinya sopir angkutan online.

"Memamg kita tidak bisa menuduh, tapi kan itu menjadi keresahan tersendiri. Saya juga sudah ada beberapa berkas mengenai hal itu," lanjutnya.

Berkas-berkas tersebut juga menjadi bahan laporan Rosadah pada Rektor UB, M Bisri.
"Rektor menerima laporan kami tentang keresahan tersebut dan sudah memyetujui hal ini," ujar dia.

Meski begitu, UB tidak melarang sivitas akademika untuk menggunakan fasilitas dan teknologi transportasi online.

Larangan tersebut juga hanya agar sopir angkutan online tidak mangkal untuk mencari penumpang, namun masih diperbolehkan untuk mengantar atau menjemput penumpang.

"Masuk area kampus hanya untuk mengantar dan menjemput tetap boleh. Tapi setelah itu harus segera keluar dari area kampus dan tidak boleh mangkal," tambahnya.

Apalagi, memang banyak dosen dan mahasiswa yang menggunakan fasilitas transportasi online setiap harinya.

"Mahasiswa baru kan belum boleh membawa kendaraan sendiri. Jadi tidak mungkin kami melarang mereka menggunakan transportasi online. Kami hanya akan berkoordinasi dan mengimbau sopir angkutan online untuk tidak mangkal di dalam kampus UB," tutupnya. (Surya/ Neneng Uswatun Hasanah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved