Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buron Sejak Lama, Komplotan Bandit di Jatim Telah Diringkus, Ternyata Beraksi di 8 Tempat Berbeda

Komplotan bandit telah diringkus Polda Jatim. Para pelaku tersebut telah melancarkan aksinya di delapan tempat berbeda.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali mengungkap kasus kejahatan pencurian disertai kekerasan, Selasa sore (3/10/2017). 

( Anak Punk Pengeroyok Imam Subekti Mulai Disidang di PN Kota Kediri )

Yang keempat tempat kejadian perkara di SMK Muhammadiyah 1 Genteng Banyuwangi pada tanggal 29 Maret 2016.

Di sana pelaku menyekap murid dan memaksanya untuk membongkar laci yang terdapat sejumlah uang.

Dari sana kerugian yang ditimbulkan yakni sebuah sepeda motor dan uang tunai Rp 25.000.000,00.

Lalu yang kelima berlokasi di sebuah gudang tepatnya di PT Unirama Duta Niaga pada tanggal 18 April 2016.

Pelaku memanjat pagar dan mengancam satpam di kantor tersebut menggunakan senjata tajam.

Lalu satpam yang diancam tersebut dipaksa untuk membongkar brankas yang berada di dalam kantor.

( 54 Kali Listrik di Tulungagung Padam, Gara-gara Layangan Gapangan )

Pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 850.000.000,00.

Tak hanya itu, pelaku sempat menyekap satpam di ruang kerjanya.

Yang keenam berlokasi di PT Gudang Garam Regojampi, Bondowoso pada tanggal 26 Mei 2016.

Hampir sama dengan tindakan kriminal yang dilakukan sebelumnya di Kediri, pelaku memanjat pagar, menyekap satpam, dan memaksa untuk membongkar brankas yang berada di sana.

Saat itu pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 200.000.000,00, sebuah laptop dan sebuah televisi 21 inchi.

Lalu, tempat kejadian perkara yang ketujuh berada di sebuah kantor bahan bangunan bernama Tirta Kencana Avian yang berada di Kediri pada tanggal 1 Agustus 2016.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved