Buron Sejak Lama, Komplotan Bandit di Jatim Telah Diringkus, Ternyata Beraksi di 8 Tempat Berbeda
Komplotan bandit telah diringkus Polda Jatim. Para pelaku tersebut telah melancarkan aksinya di delapan tempat berbeda.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali mengungkap kasus kejahatan pencurian disertai kekerasan.
Selasa sore (3/10/2017), Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera bersama Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Boby Paludin Tambunan, dan Wadir Reskrimsus, AKBP Teguh Yuswardhie melakukan press release di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim.
Komplotan bandit ini diringkus beserta sejumlah barang bukti kejahatannya.
Dari tujuh pelaku yang ditangkap, para pelaku tersebut menyampaikan pada polisi telah melancarkan aksinya di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Jatim.
( Hasil Tes Urine ASN Pemkot Malang, Banyak yang Pakai Obat Tapi Bukan Narkoba )
Tempat kejadian perkara yang pertama pada tanggal 30 Maret 2014 yakni di sebuah rumah yang berada di Umbulsari, Jember.
Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan memukul korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka ringan.
Kerugian dari tindakan kriminal tersebut yakni uang tunai Rp 10.000.000,00, perhiasan emas seberat 10 gram, sebuah sepeda motor, dan sebuah smartphone.
Sedangkan tempat kejadian perkara yang kedua pada tanggal 12 Desember 2015 yakni di sebuah minimarket Alfamart yang berada di Gadingrejo, Pasuruan.
Di sana para pelaku mengancam korban menggunakan celurit dan berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 25.000.000,00.
Ketiga, tempat kejadian perkara di SMKN 4 Bondowoso pada tanggal 18 Maret 2016.
Di sana pelaku memukuli korban yang tidak lain adalah penjaga sekolah tersebut.
Pelaku mengancam penjaga sekolah menggunakan celurit dan memaksanya untuk membongkar brankas yang berada di sebuah ruangan dan berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 82.000.000,00.
( Anak Punk Pengeroyok Imam Subekti Mulai Disidang di PN Kota Kediri )
Yang keempat tempat kejadian perkara di SMK Muhammadiyah 1 Genteng Banyuwangi pada tanggal 29 Maret 2016.
Di sana pelaku menyekap murid dan memaksanya untuk membongkar laci yang terdapat sejumlah uang.
Dari sana kerugian yang ditimbulkan yakni sebuah sepeda motor dan uang tunai Rp 25.000.000,00.
Lalu yang kelima berlokasi di sebuah gudang tepatnya di PT Unirama Duta Niaga pada tanggal 18 April 2016.
Pelaku memanjat pagar dan mengancam satpam di kantor tersebut menggunakan senjata tajam.
Lalu satpam yang diancam tersebut dipaksa untuk membongkar brankas yang berada di dalam kantor.
( 54 Kali Listrik di Tulungagung Padam, Gara-gara Layangan Gapangan )
Pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 850.000.000,00.
Tak hanya itu, pelaku sempat menyekap satpam di ruang kerjanya.
Yang keenam berlokasi di PT Gudang Garam Regojampi, Bondowoso pada tanggal 26 Mei 2016.
Hampir sama dengan tindakan kriminal yang dilakukan sebelumnya di Kediri, pelaku memanjat pagar, menyekap satpam, dan memaksa untuk membongkar brankas yang berada di sana.
Saat itu pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 200.000.000,00, sebuah laptop dan sebuah televisi 21 inchi.
Lalu, tempat kejadian perkara yang ketujuh berada di sebuah kantor bahan bangunan bernama Tirta Kencana Avian yang berada di Kediri pada tanggal 1 Agustus 2016.
Pelaku membobol pagar menggunakan alat khusus.
Selanjutnya pelaku mengancam dan menyekap satpam yang berada di sana, lalu mengambil sejumlah barang yakni sebuah televisi, sebuah laptop, dan smartphone.
( Kota Mojokerto Menuju Kota Sehat )
Dan yang terakhir, tempat kejadian perkara di SMAN 1 Tapen Bondowoso pada tanggal 21 Juli 2017.
Menggunakan sebilah celurit, pelaku sempat mengancam penjaga sekolah yang berusaha melawan pelaku.
Sayangnya pada kasus pencurian disertai kekerasan tersebut, pelaku mengambil langkah seribu tak memperoleh barang berharga apapun alias nihil.