Polda Jatim Buru Pemilik Sabu 745 Gram
Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil karena si pemilik tak mengambil barangnya.
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Polda Jatim berupaya memancing pemesan khusus sabu-sabu seberat 745 gram yang dibawa oleh Amank Santoso (26) warga Madura.
Hal ini disampaikan Kasubdit II Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Indra Mardiana, saat rilis kasus perkara di Kanyor Pengamanan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ), Sedati, Senin (6/10/2017).
Indra mengatakan setelah berkoordinasi dengan KPPBC TMPJ pasca pengamanan Amank yang terbukti kedapatan membawa sabu disembunyikan di teko pemanas air itu, pihaknya berupaya menjebak si pemesan tersebut.
"Setelah kami gali keterangan tersangka, kami coba mengungkap siapa pemilik sabu tersebut," kata AKBP Indra Mardiana.
Dari keterangan Amank Santoso yang berperan sebagai kurir itu rencananya sabu tersebut akan diletakan di suatu tempat (sistem ranjau) di Bangkalan, Madura.
AKBP Indra Mardiana mengungkapkan pihaknya sengaja berpura-pura sebagai Amank Santoso dan akan menaruh sabu tersebut di tempat yang dijanjikan.
Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil karena si pemilik tak mengambil barangnya.
"Kami sudah sengaja menaruh sabu ini di tempatnya, tapi tak kunjung diambil yang punya," sambung AKBP Indra Mardiana.
#GebbyVesta Bikin Kontroversi Lagi, Mulai Unggah Foto Kelihatan 'Itunya' Hingga Bocorkan Tarif BO https://t.co/4lDw14Sv8O via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 16, 2017
Atas hal ini, Indra menuturkan akan terus menggali informasi terkait peredaran narkoba tersebut.
KPPBC TMPJ sendiri mulai awal tahun sampai bulan ini sudah menggagalkan 27 upaya penyelundupan sabu dengan total berat sabu sebanyak 10 kg. Indra menyatakan semua kasus itu berdiri sendiri, tak saling terkait atau beda komplotan. (Surya/Irwan Syairwan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/penyelundupan-sabu-di-juanda_20171016_130715.jpg)