Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Top 5 Jatim

Dari Pria ini Malah Beginiin Barang Berharga si Cewek Hingga Nasdem Soal Cawagub Pendamping Khofifah

Berikut ini lima berita terpopuler Jawa Timur di TribunJatim.com, pada Rabu (18/10/2017):

Penulis: Edwin Fajerial | Editor: Edwin Fajerial
KOLASE TRIBUNJATIM.COM
Foto berita terpopuler Jawa Timur 

Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta membenarkan kejadian tersebut.

"Korban sudah melaporkan kejadian yang menimpanya. Saat ini petugas kami sedang turun untuk memburu pelaku penipuan tersebut," tegasnya, kepada Surya.

2. Terus Menjamur, Bupati Janji Legalkan Bisnis Pom Mini, Begini Dalihnya

Bupati Blitar, Rijanto berencana melegalkan usaha penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran menggunakan alat digital mirip SPBU atau biasa disebut pom mini.

Dia berjanji segera membuat regulasi yang mengatur usaha itu.

"Dilarang atau tidak, kondisi usaha itu sudah menjamur di masyarakat. Makanya sekalian akan kami legalkan, kami segera membuat aturannya," kata Bupati Rijanto, Rabu (18/10/2017).

Rijanto mengatakan sudah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar untuk mengkaji usaha itu. Termasuk mempelajari regulasi untuk mengatur bisnis pom mini.

"Saya masih menunggu laporan dari Disperindag. Kalau sudah siap aturannya akan kami buat. Bisa berupa Perbup atau Perda," ujarnya.

Menurutnya, penting segera melegalkan bisnis pom mini. Pom mini merupakan usaha dari masyarakat kecil.

Tetapi, usaha masyarakat kecil itu jangan sampai keliru dalam menjalankannya. Untuk itu perlu segera dibuat aturan untuk melegalkan bisnis pom mini. "Jangan sampai usaha itu membahayakan mereka sendiri," katanya.

Terpisah, Kapalores Blitar, AKBP Slamet Waluya mengatakan penertiban usaha pom mini sebenarnya menjadi wewenang Pemkab Blitar.

Tetapi, polisi juga ikut mengawasi bisnis itu demi keamanan masyarakat. Dia akan berkoordinasi dengan Disperindag untuk penertiban usaha pom mini.

"Wewenangnya berada di Disperindag, kami hanya membantu pengawasan. Kami akan koordinasi dengan Disperindag untuk penertiban," kata Slamet.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Blitar mendesak Pemkab Blitar segera membuat regulasi yang mengatur usaha penjualan BBM eceran menggunakan alat digital mirip di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau biasa disebut pom mini.

Aturan itu penting untuk menertibkan usaha pom mini yang jumlahnya semakin bertambah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved