Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diatas Jam 11 Malam, Muda-mudi Sering Cekikian di Kamar, Tempat Kos ini Langsung Ditutup Satpol PP

Banyaknya kamar kos yang dipakai mesum dan kumpul kebo disikapi serius oleh Satpol PP dan memilih tindakan keras ini.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DIDIK MASHUDI
Petugas Satpol PP Kota Kediri saat menggrebek tempat kos yang diduga untuk berbuat mesum, Rabu (27/9/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Banyaknya kamar kos di Kota Kediri yang dipakai mesum bahkan kumpul kebo disikapi serius oleh Pemkab setempat.

Petugas Satpol PP langsung menutup 'tempat mesum dan perzinahan' yang bersembunyi di balik kerudung tempat kos tersebut.

Hal ini, seperti terjadi untuk tempat kos di Jalan Kitiran, Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri.

Petugas memasang garis Satpol PP dan pengumuman penutupan operasional rumah kos tersebut, Jumat (20/10/2017).

Pasangan Kumpul Kebo Masih Marak di Lamongan, Ada juga yang Main Three in One di Kamar Kos

Penutupan tempat kos milik Yudhi Antara ini merupakan tindaklanjut dari penggrebekan petugas Babinkamtibmas Bandar Lor bersama masyarakat. Karena sering dipakai untuk kumpul kebo penghuninya.

Saat digrebek ditemukan pasangan bukan suami istri RAR (21) asal Sanggata, Kalimantan Timur satu kamar bersama Rof (20) warga Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Kedua pasangan berstatus mahasiswa PTS kemudian diserahkan ke Kantor Satpol PP.

Petugas menutup tempat kos dengan memasang garis satpol dan menempel pengumuman juga disaksikan pemilik kos Yudhi Antara. Pemilik kos tampak pasrah rumah kosnya ditutup.

Akibat Cinta Lama Bersemi Lagi, Pria ini Selingkuh dengan Pacar Lama, 30 Kali Intim di Hotel Hingga

Malahan Yudhi juga mengemasi barang-barang yang ada di dalam kamar kos seperti kasur dan bantal serta lemari. Rumah kos yang ditutup ini memiliki 7 kamar yang disewakan.

Yudhi Antara mengakui kekhilafannya karena kurang mengontrol tempat kosnya.

"Saya mengontrol sampai jam 22.00, karena saya tinggal di rumah sendiri di Corekan," ungkapnya.

Sebenarnya aturan di tempat kos telah melarang membawa tamu perempuan menginap.

"Mungkin anaknya masuk malam hari saat saya sudah pulang," tambahnya.

Dua Tahun Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Mantan Aparat Negara ini Senang Tonton Istrinya Digituin

Yudhi juga berniat menjual rumah kos milik keluarganya. Namun terlebih dahulu bakal melengkapi dengan perizinan yang diperlukan.

Sementara Yuni Widianto, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Kediri menyebutkan, penutupan tempat kos merupakan buntut dari penggrebekan warga.

"Ada pasangan bukan suami istri tinggal satu kamar dan cekikian di atas jam 23.00 WIB. Pemiliknya kemudian kami panggil ternyata tidak punya perizinan untuk rumah kos," ungkapnya. 

Selain itu pihak pengelola kos juga tidak melaporkan penghuni tempat kosnya ke aparat RT/RW. Sehingga dapat dijerat dengan tindak pidana ringan alias tipiring. 

Tak Puas 5 Tahun Njajan di Lokalisasi, Ayah Bejat ini Tiduri Anaknya Sendiri Hingga Hamil dan . . .

(Surya/Didik Mashudi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved