Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Lamongan Selidiki Insiden Runtuhnya Terowongan Wahana di WBL

"Yang nangani perkara ini polres," ungkap Wakapolres Kompol Imara Utama saat dikonfirmasi Surya, Kamis (26/10/2017).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Hanif manshuri
Kondisi Arga Heri Setiawan, korban keruntuhan bangunan terowongan cor di wahan taman berburu di Wisata Bahari Lamongan (WBL), Selasa (24/10/2017) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Penyidik Polres Lamongan Jawa Timur intens melakukan penyelidikan atas insiden runtuhnya terowongan cor di wahana taman berburu Wisata Bahari Lamongan (WBL).

Hingga hari ke lima, penyidik sudah memintai keterangan sebanyak 5 saksi.
Perkaranya tidak lagi ditangani Polsek Paciran, tapi oleh Polres.

"Yang nangani perkara ini polres," ungkap Wakapolres Kompol Imara Utama saat dikonfirmasi Surya, Kamis (26/10/2017).

Untuk mengungkap insiden yang menelan korban jiwa Arga Heri Setiawan (11) siswa kelas V SD Cabak Tlogowungu Pati Jawa Tengah ini diperkirakan masih banyak saksi yang akan dimintai keterangan.

Sedang lima saksi yang dimintai keterangan itu diantaranya, patugas jaga wahana dan mereka yang melihat saat kejadian.

"Belum menyentuh pada menejer WBL," kata Imara.

Penyelidikannya tentu dimulai dari bawah untuk mengungkap sejauh mana penyebab insiden ini. Imara menambahkan, selain memintai keterangan para saksi, olah TKP sudah dilakukan Tim Inavis.

 Siswa SD Korban Tertimpa Terowongan Cor WBL Meninggal Dunia, HUjan Tangis di RSUD dr Soegiri

Penyidik belum menyimpulkan apakah ada unsur pidana karena kelalaian pengelolah atau tidak.

"Ini masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Penyebab runtuhnya terowongan cor itu masih dipelajari, apakah karena usia bangunan, faktor alam atau penyebab lain.

Ada perbedaan karakter, semisal bangunan di wilayah sini (Lamongan kota, red) beda dengan wilayah Utara yang dekat laut.

Suhu dan tingkat keasinan airnya beda dengan di Lamongan tengah atau Selatan.
Itu juga nanti akan jadi bahan pertimbangan saat penelitian oleh penyidik. Dan pada akhirnya pihak menejer akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap 5 saksi ini belum juga ada kesimpulan. Karena masih harus ada pemeriksaan tambahan saksi lain.

"Saksinya bertambah, termasuk harus memintai keterangan menejernya, " katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved