Beredar Pesan Akan Ada Razia Besar-besaran, Ini Jenis Kendaraan Bermotor yang Akan Terkena Tilang
Para pengendara kendaraan bermotor tampaknya harus benar-benar mematuhi peraturan lalu lintas dalam waktu dekat ini.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mengendarai kendaraan bermotor di jalanan memang sudah seharusnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Di antararanya rambu-rambu, serta marka jalan, serta lampu lalu lintas.
Selain itu, para pengendara juga harus mengenakan sejumlah kelengkapan.
Misalnya helm, serta berbagai surat yang biasanya wajib dibawa saat berkendara.
https://t.co/H23yj3iN7J VIDEO: PNS Ini Berani Tertawa Saat Wali Kota #Risma Marah Besar, yang Terjadi Selanjutnya Tak Terduga #jatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 28, 2017
Jika tidak, maka tentunya mereka akan melanggar peraturan lalu lintas.
Pihak kepolisian sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pelanggaran itu.
Misalnya melalui berbagai sosialisasi.
Mulai dari imbauan-imbauan di sekolah, tempat umum, hingga pemasangan berbagai poster pengumuman.
Baca: Ditinggal Beginian di Kamar, Laptop dan Tablet Siswa ini Lenyap Disikat Pencuri
Foto-Foto Hot Terbaru #NikitaMirzani, Dari Pakai Baju Transparan Sampai Tanpa Busana di Depan Umum! https://t.co/7EDWtfGz9R via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 29, 2017
Baca: Ngakak, Intip Kelucuan di Balik Layar 12 Foto Keren Ini, Nomor 9 Jangan Dicoba Ya, Mblo!
Sayang, tetap saja para pengendara 'nakal' semacam itu akan tetap muncul.
Para pengendara tersebut tampaknya masih belum sadar tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Padahal, itu juga untuk keselamatan diri mereka sendiri.
Namun, bagi pengendara kendaraan bermotor yang biasa tidak tertib berlalu lintas, tampaknya harus segera mengubah kebiasaannya dalam waktu dekat.
https://t.co/H23yj3iN7J VIDEO: PNS Ini Berani Tertawa Saat Wali Kota #Risma Marah Besar, yang Terjadi Selanjutnya Tak Terduga #jatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 28, 2017
Sebab, dalam waktu dekat akan ada razia besar-besaran kendaraan bermotor.
Baru-baru ini, pebuah pesan adanya Operasi Zebra 2017 yang akan dilakukan awal bulan depan berdar di media sosial.
Pesan tersebut berisikan pemberitahuan bahwa mulai tanggal 1 hingga 14 november 2017 akan dilakukan Operasi Zebra 2017.
Baca: Gara-gara Tak Sengaja Lihat Foto Erotis, Terungkap Tindakan Cabul Pria ke Pelajar Cewek di Kediri
Sering Dicurigai Bareng Om-om, Penampakan #BellaShofie Berendam Dibilang Berubah, 'Kebablasan!' https://t.co/q7o3QPV31K #foodcanfixit
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 30, 2017
Baca: Belanja Rp 500 Ribu di H&M Tunjungan Plaza, Bisa Dapat Free Voucher Rp 150 Ribu, Catat Tanggalnya!
Pada pesan tersebut juga meminta kepada pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi perlengkapan kendaraan.
Beberapa perhatiannya kepada kaca spion sepeda motor wajib dua, TNKB/plat nopol sesuai spektek atau cetakan Polri, melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK serta Gunakan HELM Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu juga berpesan agar pengendara menghidupkan lampu utama baik siang maupun malam hari utk Sepeda Motor.
Sedangkan untuk roda empat agar menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan serta memlengkapi SIM dan STNK.
Baca: Hendro Siswanto akan Absen Bela Arema FC Sampai Akhir Musim
Tersebar Foto Gaun Mewahnya Tanpa Editan, Area di Bawah Paha #NagitaSlavina Bikin Penasaran Netter! https://t.co/SQhheKvKuE #SenyumSemangat
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 30, 2017
Baca: Teringat Kenangan Masa Lalu, Presiden Madura United Ikut Rasakan Kesedihan Persiba yang Terdegradasi
Berikut ini adalah isi lengkap pesan tersebut.
"Mohon di Informasi
Bapak2/ Ibu , Kakak2 Saudara2 Mhn Ijin memberi tahukan bahwa mulai Tanggal 1 Nov- 14 Nop 2017 jajaran Polri secara serentak Akan Melaksanakan OPERASi ZEBRA 2017
Di Mohon kepada Yg Menggunakan Kenderaan Bermotor Roda 2 atau Roda 4 agar melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai peruntukanya, antara lain :
Kaca Spion Sepeda Motor Wajib 2, TNKB/Plat Nopol Sesuai Spektek/Cetakan Polri
Melengkapi Surat2 seperti SIM dan STNK serta Gunakan HELM Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca: Sudah 2 Hari, Kobaran Api di Pabrik Pengolahan Kopra Tak Kunjung Padam, Petugas PMK Keteteran
Konser Sampai #Taiwan, Sosok #ArielNoah di Balik Panggung Disoroti, Dikomentari 'Tukang Gulung Kabel' https://t.co/oTDbdNhn8h
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 30, 2017
Baca: Geledah Rumah Sekda Nganjuk, KPK Bawa Sekoper Berkas Penting Terkait Dugaan Korupsi Bupati
Menghidupkan lampu utama baik siang maupun malam hari utk Sepeda Motor.
Kendaraan Roda 4 :
Safety Belt/Sabuk Keselamatan utk R4 atau lebih.
SIM dan STNK.
Mhn di Share Teman2 Yg Lainya Tks.
Baca: Tak Datang ke Pesta Ultah Anak Ashanty, Azriel dan Aurel Kompak Komentari Postingan Krisdayanti
Dihujat Gara-Gara Buka Celana Pacar di Depan Umum, #SelviKitty Ngamuk Sambil Acungkan Jari Tengah https://t.co/3XX31Sjlp8 via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 29, 2017
Baca: Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu Akan Resmikan Kapal Perusak Kawal Rudal di PT PAL Surabaya
STOP PELANGGARAN
Terkait pesan yang telah beredar luas itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal pun memberikan tanggapan.
Saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Iqbal mengatakan pesan tersebut tidaklah benar.
"Tidak ada. Tidak ada razia itu bulan depan. Bulan Desember nanti," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Minggu (29/10/2017).