Pasang Iklan Bando Melintang di Lamongan, Siap-siaplah Dapat Masalah Serius ini

Persyaratan untuk pembangunan iklan bando sudah dikantongi para pengusaha. Jika dilanggar maka harus tahu sendiri akibatnya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Iklan bando melintang yang masih terpasang di Kota Lamongan dan akan segera dibongkar, Senin (30/10/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tiga iklan bando di jalan Panglima Sudirman, Kota Lamongan, dua diantaranya ternyata sudah beralih dalam bentuk Billboard.

Sedangkan satu tersisa masih menunggu pembongkaran.

Dari tiga bando reklame yang melintang di jalan nasional baru dibongkar setelah ada perintah pembongkaran lewat surat resmi satu tahun sebelumnya.

Sedang satu yang masih berdiri dan belum dibongkar itu tepat berada di Timur Plaza Lamongan.

Sementara dua diantaranya, yang sudah dibongkar berada di depan Stadion Surajaya dan Timur Bank Daerah Lamongan.

‘’Bando tinggal satu, yang belum dibongkar karena masih menunggu alat berat,’’ kata M Ali, Kasi Pelayanan Perizinan Reklame Dinas Perizinan Pemkab Lamongan, Senin (30/10/2017).

Terungkap, ini Kronologi Lengkap Ambruknya Girder Proyek Tol Paspro yang Makan Korban Tewas

Wahana Berburu WBL Lamongan Makan Korban Bocah SD, Manajemen Buru-buru Lakukan ini

Setelah dibongkar, dialihkan dalam bentuk Billboard dengan ketentuan dibangun tidak melintang.

Persyaratan untuk pembangunan Billboard sudah dikantongi pengusaha yang bersangkutan.

Seperti, izin IMB dan izin dari balai besar. Semua izin itu untuk Billboard di bahu jalan dan tidak melintang.

Ditanya satu bando yang masih tersisa, Ali mengaku sudah ada koordinasi dengan pemiliknya dan berjanji dalam waktu dekat akan segera dibongkar.

Air PDAM Mampet Berhari-hari, Pelanggan yang Marah Nodai Kantornya Dengan Cara Aneh ini

Pembongkaran di dead line hingga satu minggu kedepan. Kalaupun masih saja belum dibongkar, akan dikirim surat peringatan lagi untuk segera dibongkar.

Badan perizinan akan membantu proses perizinan jika nanti ada keinginan pihak pengusaha mengganti ke bentuk Billboard.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved