Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Zebra

Tilang Kendaraan Bermotor Malah Diberi Hadiah Sepeda Baru, Syaratnya Mudah, Anda Mau?

Operasi Zebra 2017 dimanfaatkan oleh sejumlah daerah dengan membuat terobosan memberi hadiah ke pengendara jalan. Caranya mudah asal ...

Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RORRY NURMAWATI
Petugas Satlantas sedang melakukan Operasi Zebra di Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/11/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Tilang berhadiah. Inilah inovasi baru yang diberikan Polres Kabupaten Mojokerto melalui Satuan Lalu Lintasnya (Satlantas).

Tak tanggung-tanggung, ada lima unit sepeda gunung yang akan diberikan kepada para pengendara. Mau tahu syaratnya?

Cukup hanya mematuhi peraturan berlalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2017 yang digelar pada 1-14 November 2017 mendatang.

Terobosan ini, merupakan gagasan baru supaya pengendara bisa menjadi lebih tertib, sehingga dapat menekan angka pelanggaran saat berlalu lintas.

"Jadi tidak perlu takut, jika pengendara telah lengkap dan tidak ada sedikitpun pelanggaran maka ia berhak mendapatkan satu kupon undian dari kami," kata Kapolres Kabupaten Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Rabu (1/10/2017).

Dimana kupon bisa didapatkan? Kupon baru bisa didapatkan saat anggota Satlantas menggelar operasi kelengkapan surat kendaraan yang dilakukan setiap hari.

Dalam operasi ini, sedikitnya 345 personel diterjunkan ke lapangan.

"Kupon akan diundi pada akhir pelaksanaan Operasi Zebra. Bagi pengendara yang tertib dapat satu kupon, ini sebagai bentuk reward karena mereka telah tertib dan mematuhi peraturan," jelas Leonardus Simarmata.

Sasaran utama dalam Operasi Zebra kali ini meliputi, pengendara yang melawan arus, penggunaan rotator, sirine, strobo dan nopol yang tak sesuai aturan.

"Jika ketahuan melanggar, maka akan dilakukan penegakan hukum di tempat," katanya.

Kasatlantas Polreskab Mojokerto AKP Nopta Histaris Suzan menambahkan, kupon diberikan kepada pengendara yang terbukti tertib setelah melalui pemeriksaan petugas.

Dengan harapan pemberian kupon ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Namanya tilang berhadiah. Ini sebagai bentuk stimulus pengendara agar lebih sadar tertib berlalu lintas," tutupnya. (Surya/Rorry Nurmawati)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved