Darurat Limbah Beracun
Selang 4 Bulan, Penyidikan Kasus Limbah B3 Romokalisari Surabaya Datangkan Ahli Dagang Luar Negeri
Penyidik saat ini pun kembali menggelar kasus limbah B3 Romokalisari dengan mendatangkan ahli dari perdagangan luar negeri.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) beberapa waktu lalu tengah bergulir.
Untuk berkas perkara pembuangan limbah B3 di Romokalisari beberapa waktu ke depan, akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) oleh penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, usai dinyatakan P21.
Baru Jadi Asisten Raffi Ahmad 4 Bulan, Geleng-geleng Lihat yang Didapat Pemuda Ini, Nggak Nyangka!
Kumpulan Gaun yang Akan Dipakai #BungaJelitha di #MissUniverse2017, Anggun Sampai Unik Semua Ada! https://t.co/lyKaQVvBJP via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 3, 2017
Mantan Kekasih Anak Deddy Mizwar Live di Instagram Ajarkan Pakai Make Up, Netter Kok Malah Kasihan?
Dua tersangka yang rencananya turut diserahkan penyidik adalah Hadi Sunaryono (49) asal Kebomas, Gresik, dan Muhammad Faizi alias Faiz (41), asal Bungah, Gresik.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, untuk P21 baru turun dan akan difokuskan pada pelimpahan tahap kedua.
"Dalam minggu ini berkas akan dikirim beserta barang bukti dan tersangka,” tegas Rofiq pada Jumat (3/11/2017).
Jadi Legal Corporate Hotel Alexis, Ini 5 Pernyataan Menarik dari Lina Novita Saat Jumpa Pers
Rofiq mengimbuhkan, penyidik saat ini pun kembali menggelar kasus itu dengan mendatangkan ahli dari perdagangan luar negeri.
Menurutnya, hal itu bertujuan agar mengetahui secara berurutan, bagaimana proses pengiriman limbah dapat masuk ke Indonesia.
"Ya padahal sudah jelas, sesuai undang-undang (UU) yang ada, limbah bentuk dan jenis apapun sebenarnya memang dilarang," sambungnya.
"Kalau di dalam Peraturan Menteri (Permen) jelas dilarang. Ada kuota yang mengatakan boleh, tapi terbatas, ini merupakan sebuah bentuk dari produk politik,” sebutnya.
Wanita Diduga Pemilik Akun Ini Hina Ibu Sendiri yang Sudah Meninggal, Netter Dibilang Perlu Diruqyah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tersangka-pembuang-limbah-beracun-di-romokalisari-surabaya_20170714_152915.jpg)