Darurat Limbah Beracun

Selang 4 Bulan, Penyidikan Kasus Limbah B3 Romokalisari Surabaya Datangkan Ahli Dagang Luar Negeri

Penyidik saat ini pun kembali menggelar kasus limbah B3 Romokalisari dengan mendatangkan ahli dari perdagangan luar negeri.

Tayang:
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
SURYA/FATKHUL ALAMY
Polrestabes Surabaya saat menunjukan tiga tersangka dan barang buktinya limbah B3 yang dibuang di Depo Peti Kemas Jl Kalianak Surabaya, Jumat (14/7/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) beberapa waktu lalu tengah bergulir.

Untuk berkas perkara pembuangan limbah B3 di Romokalisari beberapa waktu ke depan, akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) oleh penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, usai dinyatakan P21.

Baru Jadi Asisten Raffi Ahmad 4 Bulan, Geleng-geleng Lihat yang Didapat Pemuda Ini, Nggak Nyangka!


Mantan Kekasih Anak Deddy Mizwar Live di Instagram Ajarkan Pakai Make Up, Netter Kok Malah Kasihan?

Dua tersangka yang rencananya turut diserahkan penyidik adalah Hadi Sunaryono (49) asal Kebomas, Gresik, dan Muhammad Faizi alias Faiz (41), asal Bungah, Gresik.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, untuk P21 baru turun dan akan difokuskan pada pelimpahan tahap kedua.

"Dalam minggu ini berkas akan dikirim beserta barang bukti dan tersangka,” tegas Rofiq pada Jumat (3/11/2017).

Jadi Legal Corporate Hotel Alexis, Ini 5 Pernyataan Menarik dari Lina Novita Saat Jumpa Pers

Rofiq mengimbuhkan, penyidik saat ini pun kembali menggelar kasus itu dengan mendatangkan ahli dari perdagangan luar negeri.

Menurutnya, hal itu bertujuan agar mengetahui secara berurutan, bagaimana proses pengiriman limbah dapat masuk ke Indonesia.

"Ya padahal sudah jelas, sesuai undang-undang (UU) yang ada, limbah bentuk dan jenis apapun sebenarnya memang dilarang," sambungnya.

"Kalau di dalam Peraturan Menteri (Permen) jelas dilarang. Ada kuota yang mengatakan boleh, tapi terbatas, ini merupakan sebuah bentuk dari produk politik,” sebutnya.

Wanita Diduga Pemilik Akun Ini Hina Ibu Sendiri yang Sudah Meninggal, Netter Dibilang Perlu Diruqyah

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved