Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

611 Makam di Desa Muneng Probolinggo Dipindahkan, Ini Alasan Pemindahannya. . .

Hari ini, makam umum di Desa Muneng Kidul dibebaskan. Makam ini masuk dalam rencana pembangunan Tol Paspro dan terpaksa harus dipindahkan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Galih Lintartika
PERCEPATAN : Makam di Desa Muneng Kidul dipindahkan ke tanah baru. 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) terus dikebut.

Hari ini, makam umum di Desa Muneng Kidul, Probolinggo dibebaskan. Makam ini masuk dalam rencana pembangunan Tol Paspro dan terpaksa harus dipindahkan.

Akhirnya, pihak Kementrian PUPR pun membebaskan makam dengan luas sekira 2.321 hektar lebih tersebut.

Di lokasi ini, ada sekitar 611 makam. Ada empat bidang tanah milik warga yang dibeli dan dijadikan sebagai tanah pengganti makam tersebut.

Tidak ada perubahan dan semuanya sesuai dengan ketentuan. Semua makam dipindahkan ke makam pengganti yang sudah dibeli dan ditentukan.

Untuk membeli tanah pengganti, Kementrian PUPR mengucurkan anggaran sekitar Rp 3,3 miliar. Proses ini terbilang baru dan sangat cepat.

Jadi, makam bukan menjadi persoalan atau hambatan dalam proses pembangunan sebuah PSN khususnya Jalan Tol.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Paspro Agus Minarno mengatakan, pembangunan Tol Paspro ini memang melewati beberapa bangunan seperti masjid, sekolah, atau bahkan makam. Namun, kata dia, hal itu bukan menjadi sebuah hambatan atau persoalan.

"Semuanya kan sudah diatur dalam undang-undang dan pasti ada ketentuannya. Nah, tinggal menerapkannya saja. Ini terbilang baru di Jawa Timur, pembebasan lahan makam dan dipindahkan ke tanah penggantinya," katanya kepada Surya.

Agus, sapaan akrabnya, menjelaskan, meski sudah diatur dalam peraturan resmi, namun prosedur penerapannya tidak boleh sembarang.

Kata dia, dibutuhkan kehati-hatian dalam melakukan pemindahan makam.

"Kalau kami kemarin, kami komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, Muspika setempat, dan minta surat rekomendasi dari Bupati. Allhamdulillah semua prosesnya berjalan lancar dan sangat cepat. Jadi, pemindahan makam ini bisa segera dilakukan," terangnya.

Sekadar diketahui, makam ini masuk dalam seksi 2 proses pembangunan Tol Paspro. Paska dibebaskan dan dipindahkan, tanah makam ini bisa segera dilakukan persiapan untuk pembangunan Tol Paspro.

Agus menerangkan, hari ini proses pembebasan dan pembayaran tanah pengganti sudah selesai dilakukan. Kata dia, selanjutnya tim panitia pemindahan makam akan segera bekerja. Artinya, tim ini yang akan memindahkan makam dari makam semula ke tanah penggantinya.

"Kalau bisa secepatnya. Maksimal 10 hari proses pemindahan makam sudah selesai. Biar nanti Kontraktor segera melakukan pengerjaan di tanah makam yang masum dalam project Tol Paspro," tambah dia.

Dikatakan Agus, pihaknya meminta panitia pemindahan makam ini untuk mengutamakan makam - makam yang ada di dekat sungai. Maksudnya, makam di dekat sungai ini didahulukan, karena sudah masuk musim hujan.

"Semoga ini bisa menjadi contoh. Prosesnya cepat dan tidak membutuhkan waktu lama. Hari ini, saya baru telpon Jakarta dan ditransfer uang Rp 3,3 miliar. Jadi surat rekomendasi bupati keluar , uang pengganti pun juga keluar," tambah dia.

Baca: Sama-Sama Meriah, Lebih Mahal Pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Atau Raisa-Hamish Daud?

Terpisah, Kepala Lapangan Seksi 2 Tol Paspro Teguh H menambahkan, pihaknya siap mensupport alat berat untuk membantu memindahkan makam di tanah lama ke tanah baru.


Kata dia, pihaknya sudah menyiapkan peralatan untuk mengurus hal itu.

"Kami siap membantu alat beratnya, kapanpimun dibutuhkan kami akan terjunkan alat berat," tambah Teguh kepada Surya. (Surya/Galih Lintartika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved