Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berkaca dari Kasus Setya Novanto, Polri Ingatkan Masyarakat Berhati-hati dalam Buat Meme

Polri mengingatkan masyarakat berhati-hati dalam membuat meme atau gambar jenaka yang bisa saja dianggap penghinaan oleh orang tertentu.

Editor: Agustina Widyastuti
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto 

Penyidik juga meminta keterangan sejumlah ahli, mulai dari ahli bahasa, ahli TI, dan ahli pidana untuk menilai unsur-unsur pelanggaran hukum.

"Jadi, tidak serta-merta (ditangkap). Kami akan undang ahli seperti apa yang disebut ujaran kebencian, apakah itu menyinggung perasaan," lanjutnya.

( Ditangkap Polisi, Pengunggah Meme Setya Novanto Sempat Curhat Lewat Postingan Ini di Instagram )

Meme tentang Novanto beredar di media sosial setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.

Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Polri Ingatkan Masyarakat Tak Sembarangan Buat Meme

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved