Ngutang Berbuntut Korbankan Warga, Wali Kota Malang Ancam Pecat Direktur PDAM
Wali Kota Malang yang marah terhadap Direktur PDAM akhirnya bersikap keras dan mengirim ancaman 'mematikan' ke anah buahnya itu.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota M Anton mengancam Direktur PDAM Kota Malang paska terkuaknya utang ke Kabupaten Malang sebesar Rp 3,7 miliar.
Akibat belum beresnya tanggungan pembayaran itu, membuat Kabupaten Malang mengurangi pasokan air ke PDAM Kota Malang. Dampaknya, pasokan air bersih ke sejumlah kawasan di Kota Malang ngadat dan tak mengalir lebih dari seminggu.
Dalam ancamannya, Anton menyatakan bakal mengambilalih kepemimpinan PDAM Kota Malang jika tidak segera menyelesaikan persoalan dengan Kabupaten Malang.
"Kami sudah rapat dan kumpulkan jajaran direktur. Saya sudah sampaikan bahkan sampai titik keras saya, supaya tidak mengulangi kejadian ini. Kalau tidak bisa selesaikan, pemerintah akan mengambilalih. Artinya, mereka tidak bisa bekerja. Silahkan diartikan sendiri," tegasnya, Rabu (8/11/2017).
"Apakah akan dipecat?, tanya wartawan. "Silahkan artikan sendiri," jawab M Anton.
Pemkot Malang Nunggak Rp 3,7 Miliar, Suplai Air PDAM ke Pelanggan Jadi Ngadat dan Tak Mengalir
Sembilan Hari Air PDAM di Kota Malang Mampet, Warga Ngamuk dan Luapkan Pakai Cara Langka
Menurut Anton, dirinya bisa memahami sikap dan pernyataan Bupati Malang Rendra Kresna terkait pengurangan pasokan air ke Kota Malang.
Anton juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Malang, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, dan Direktur PDAM Kabupaten Malang karena pada akhirnya mau bersikap lebih lunak.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Rendra, Pak Sekda, juga Kepala PDAM Kabupaten Malang. Tadi pagi sudah ada ucapan terimakasih dari warga kalau airnya sudah (mulai) mengalir lancar. Meski pasokan belum normal 100 persen," lanjutnya.
Terkait tanggungan Rp 3,7 miliar, Pemkot Malang bakal menyelesaikan jika memang memiliki tanggungan tersebut.
Rekom DPP Usung Khofifah Belum Turun, Golkar Jatim Kebingungan dan Salah Tingkah
Hanya saja berapa jumlah pastinya, pihaknya juga menunggu hitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim.
Hitungan dari BPKP itu diperkirakan rampung pekan ini. "Berapa jumlah tagihannya masih dihitung oleh BPKP. Pada prinsipnya kami akan menyelesaikan ini tetapi tidak melanggar mekanisme hukum supaya tidak salah," tegasnya.
Pemkot Malang selanjutnya akan memantau terus persoalan ini. Sebab kebijakan pengurangan pasokan air itu membuat banyak warga Kota Malang tidak mendapatkan pasokan air bersih lebih dari sepekan.