Komplotan Spesialis Pencuri Ponsel yang Kerap Beraksi di Rumah Sakit Kota Madiun Ditangkap
Keduanya memang sudah berencana mencuri di rumah sakit di RSUD dr.Soedono Kota Madiun.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Komplotan spesialis pencuri ponsel yang kerap beraksi di rumah sakit berhasil ditangkap petugas keamanan RSUD dr Soedono, Kota Madiun.
Dua pencuri bernama Supriyono, (27), warga Rowokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah dan Suyanto (42) warga Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur ini ditangkap pada Senin (30/10/2017) lalu.
Wakapolsek Kartoharjo, AKP Abdul Gaffar, menuturkan kedua pencuri ini biasa melakukan aksinya pada malam hari hingga dini hari saat para perawat dan pasien tidur.
Pada Kamis (19/10/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, kedua tersangka mencuri dua unit HP milik seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedono Kota Madiun.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku berangkat dari Surabaya menggunakan bus pada Rabu (18/10/2017). Keduanya memang sudah berencana mencuri di rumah sakit di RSUD dr.Soedono Kota Madiun.
Setibanya di Terminal Purbaya Kota Madiun, kedua tersangka kemudian naik becak ke RSUD Dr. Soedono.
"Setelah sampai di rumah sakit, dua tersangka ini berpura-pura menjadi keluarga pasien. Mereka menyisir seluruh ruangan perawat dan pasien," kata AKP Abdul Gaffar kepada wartawan saat gelar press release di Mapolres Madiun Kota, Kamis (9/11/2017).
Mereka mencari barang berharga yang tergeletak di meja maupun tempat tidur. Setelah beberapa saat, tersangka melihat ponsel yang tergeletak di meja milik seorang perawat yang sedang pulas tertidur.
"Tersangka Supriyono yang masuk ke ruangan dan mengambil dua handphone milik korban. Sedangkan rekannya, Suyanto berjaga di luar," kata dia kepada
Setelah mendapatkan dua ponsel, kedua tersangka kembali ke Surabaya dengan naik bus. Keduanya menjual dua ponsel itu di Surabaya dengan harga Rp 2,3 juta dan membagi hasil penjualan barang curian menjadi dua.
Sukses mencuri, kedua tersangka kembali lagi ke RSUD dr. Soedono untuk melakukan aksi yang sama pada Senin (30/10/2017). Kedua tersangka tiba di rumah sakit malam hari dan langsung menyisir ruangan perawat dan pasien.
Tak butuh waktu lama, keduanya menemukan sasaran mereka. Sebuah ponsel tergeletak di ruang pasien. Namun, keduanya tak sadar aksi mereka telah diawasi letugas kemanan yang sedang berjaga.
Petugas yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku langsung membawanya ke kantor keamanan rumah sakit untuk diinterogasi. Setelah dimintai keterangan, keduanya mengaku telah mencuri di rumah sakit.
Petugas keamanan rumah sakit kemudian menyerahkan kedua tersangka kepada pihak kepolisian. Kepada polisi, pelaku mengatakan hasil dari penjualan ponsel curian, digunakan untuk membeki ponsel baru dan tas.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka Supriyono pernah dihukum selama lima bulan pada tahun 2016 di Surabaya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-madiun-pencuri-ponsel-di-kota-madiun_20171109_152205.jpg)