Polda Jatim Cekal Bos Empire Palace ke Luar Negeri, ini Kasus yang Menjeratnya
Penyidik Polda Jatim mencekal bos Empire Palace pergi ke luar negeri, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka gara-gara istrinya.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
Dalam panggilan kedua, penyidik sudah mencari beradaannya hingga rumah pribadinya. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Persoalan ini mencuat setelah Chin Chin melaporkan Gunawan berdasarkan LPB/101/I/2017/UM/SPKT POLDA JATIM.
Dalam laporan itu, Chin Chin juga melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam konspirasi tindak pidana memasukkan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik, sesuai pasal 266 ayat 1 jo 266 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Laporan itu berawal digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 September 2016.
Beberapa poin keterangan yang diduga palsu yang dimasukan pihak Gunawan Cs ke akta yang dibuat di depan notaris terkait pemecatan Chin Chin sebagai Direktur di PT Blauran Cahaya Mulia (BCN) dan PT Dipta Wimala Bahagia (DWB) dan posisi kepengurusan perseroan diganti oleh enam orang itu. (Surya/Anas Miftakhudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/gunawan-angka-widjaja_20170222_192455.jpg)