Mengejutkan, Inilah Pengakuan Dua Pasang Pelajar di Kediri Terjaring Razia,Ternyata Sering ini . . .
Nur Khamid mengaku sangat prihatin dengan perilaku para pelajar yang telah melanggar norma dengan melakukan sex bebas.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pengakuan pasangan pelajar berseragam yang terjaring razia cukup mengejutkan petugas.
Dari berita acara pemeriksaan pelajar yang terjaring razia mengaku sudah biasa berhubungan layaknya suami istri di tempat kos.
"Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan pasangan pelajar yang terjaring razia mengaku sudah lebih dari lima kali berhubungan badan," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Selasa (14/11/2017).
Ditambahkan Nur Khamid, setelah didata ternyata ada dua pasang pelajar yang terjaring razia. Satu pasangan yang masih mengenakan pakaian seragam SMA dan satu pasangan pelajar yang sudah berganti baju.
Pasangan pelajar ini yakni, RS (16) warga Desa Maduretno, Kecamatan Papar bersama FB (16) warga Desa Bogo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Sementara pasangan pelajar kedua, KM (16) warga Jl KH Ahmad Dahlan bersama RA (16) warga Jl Mauni, Kota Kediri.
Nur Khamid mengaku sangat prihatin dengan perilaku para pelajar yang telah melanggar norma dengan melakukan sex bebas.
Terlebih para pelajar ini merupakan anak dari keluarga terpandang dan tokoh masyarakat.
"Kami ngelus dada, ngeri sekaligus miris melihat pergaulan para pelajar itu," ungkapnya.
Untuk penanganan kedua pasangan pelajar yang berbuat mesum di kamar kos, Satpol PP sengaja mendatangkan orang tua dan guru sekolahnya.
"Kami tunggu guru dan orangtuanya untuk proses serah terimanya," tambahnya.
Sedangkan tiga pasangan dewasa bukan berstatus suami istri yang ditemukan petugas di kamar kos masing-masing, NP (20) dan ES (23) keduanya warga Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Kemudian GPS (25) warga Desa Sodo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung bersama dengan DOA (23) warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Sementara MR (19) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri bersama CD (19) warga Jl Mastrip, Kota Kediri.
Ke 5 pasangan berstatus bukan suami istri yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos milik Mardi dan Yuni keduanya di Kelurahan Bangsal, Gang Makam, Kota Kediri.
Baca: 300 Rumah di Pulau Giliyang Sumenep Madura Mulai Nikmati Listrik PLN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-kediri-dua-pasnag-pelajar-diciduk-satpol-pp-kediri_20171114_190122.jpg)