Berikut 7 Bahaya Menggunakan Kipas Angin Saat Tidur yang Wajib Kalian Tahu, Nomor 5 Ngeri Banget!
Menggunakan kipas angin yang berlebihan tidak baik untuk kesehatan. Berikut 7 bahayanya!
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Suhu udara yang panas tentunya menganggu aktivitas seseorang.
Biasanya, seseorang menggunakan kipas angin atau pendingin ruangan untuk menyegarkan tubuh.
Kipas angin adalah yang paling umum digunakan oleh seseorang.
Selain murah, kipas angin juga mudah digunakan.
( Kopi Bisa Memperpanjang Umur, Benarkah? Simak Penjelasan dari Pakar Berikut! )
Tak heran, jika beberapa orang menyalakan kipas angin selama tidur malam.
Padahal, menggunakan kipas angin yang berlebihan tidak baik untuk kesehatan.
Dilansir dari beberapa sumber artikel, berikut 7 bahaya menggunakan kipas angin secara terus menerus.
1. Dehidrasi
Menyalakan kipas angin semalaman saat tidur dapat berdampak pada cairan tubuh.
Dilansir dari Tribun Sumsel, seorang ahli syaraf Dr. Wendra Ali mengatakan bahwa tubuh akan kekurangan air jika berada di ruangan yang dingin dalam waktu yang lama.
Seperti yang diketahui, tubuh memebutuhkan asupan air sekitar 70%.
Menggunakan kipas angin semalaman dapat menyebabkan tubuh kekurangan cairan.
Hal ini tentunya juga berdampak buruk terhadap fungsi masing-masing organ.
2. Kulit kering
Menggunakan kipas angin secara terus menerus dapat menyebabkan masalah pada kulit.
Kondisi ruangan yang terlampau dingin juga berdampak buruk bagi kesehatan kulit.
Kipas angin yang terlalu lama dapat menyebabkan kulit kering lantaran tubuh kekurangan air.
Kulit kita sejatinya sangat membutuhkan kandungan air dalam darah yang mengalir di sekitar kulit.
( Rasanya Dianggap Lebih Manis, Nutella Akui Telah Ubah Resepnya, Konsumen Kecewa )
3. Bell Palsy
Kipas angin dapat menyebabkan penyakit bell palsy.
Dilansir dari Bangka Pos, Bell palsy merupakan penyakit di mana sistem syaraf wajah berubah menjadi tegang, sulit senyum, dan susah berekspresi.
Penyakit ini disebabkan oleh suhu dingin yang menerpa wajah secara terus menerus sepanjang malam.
Menjaga tubuh agar tidak kelelahan dan mengonsumsi makanan bergizi adalah cara yang bisa dicoba untuk mengurangi risiko Bell’s Palsy.
( Bayi Perempuan Dibuang di Saluran Pembuangan Limbah di Sebuah Hotel Surabaya )
4. Suhu tubuh menurun
Hembusan kipas angin yang menerapa tubuh dapat menyebabkan suhu tubuh menurun secara drastis.
Kipas angin yang terus menerus berputar dapat menurunkan suhu tubuh terutama dalam keadaan tidur.
Umumnya, kondisi ini terjadi secara tiba-tiba pada saat tekanan darah dan sistem pernapasan lagi terganggu.
Penurunan suhu tubuh dapat menggangu fungsi jantung dan paru-paru dalam tubuh.
5. Penyebab kematian
Bahaya yang paling fatal dari menggunakan kipas angin secara terus menerus adalah menyebabkan kematian.
Terlebih lagi jika menggunakan kipas angin di dalam ruangan yang tidak memiliki fentilasi udara.
Dilansir dari TribunJabar, hal ini dikarenakan adanya peningkatan kadar CO2 dan penurunan O2 dalam ruangan.
( Pertama yang Gunakan Tourbillon, Ini Jam Tangan Omega Termahal di Dunia, Harganya Rp 19,56 Miliar! )
6. Gangguan saluran pernapasan
Kipas angin hanya berfungsi menggerakkan udara tanpa adanya penyaringan.
Udara yang ada disekitar akan dihembuskan ke tubuh.
Udara berpotensi besar mengandung bakteri, kuman dan virus.
Sehingga hal itu dapat terhirup bebas oleh hidung.
Jika sudah terhirup oleh hidung maka dapat menyebabkan gangguan serta infeksi di dalam saluran pernapasan.
( Penjelasan PT Sinar Sosro: Belum Tentu Para Siswa SD Kepatihan Keracunan )
7. Mempengaaruhi kualitas tidur
Kipas angin memberikan kesegaran sehingga menciptakan rasa nyaman.
Jika sering menggunakan kipas angin saat tidur maka akan membuat kebiasaan.
Maka orang tersebut tidak akan bisa tidur tanpa menggunakan kipas.
Dampaknya, kipas angin akan mempengaruhi kulitas tidur.
Pasalnya, menggunakan kipas angin semalaman dapat menyebabkan badan lelah dan nyeri.
Penggunaan kipas angin tak hanya berdampak pada kesehatan saja lho!
( Diputus di MK, Penghayat Kepercayaan Belum Bisa Cantumkan Kepercayaanya di Kolom Agama di KTP )