Polres Bangkalan Sita 12 Motor Bodong dan 57 Knalpot Brong

Belasan motor bodong itu merupakan hasil gelar razia polsek jajaran di sejumlah titik. Seperti Polsek Kamal, Polsek Burneh,

Tayang:
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Ahmad Faisol
Wakil Ketua Komisi Keselamatan Roda Dua IMI Jatim Hasan Iroqi (kedua dari kiri) bersama Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha (kedua dari kanan) memotong knalpot brong hasil gelar Operasi Zebra Semeru 2017 di halaman Kantor Satlantas Polres Bangkalan, Kamis (16/11/2017) 

Wakil Ketua Komisi Keselamatan Roda Dua IMI Jatim Hasan Iroqi menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap kalangan muda agar lebih tertib dalam berkendaraan.

"Banyaknya pelajar SMP menggunakan sepeda motor juga menjadi atensi kami. Solusi memberikan mereka motor sangat tidak bijak. Orang tualah yang seharusnya mengantar sekolah," singkatnya

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin menjelaskan, pelanggaran berlalu-lintas selama Operasi Zebra Semeru 2017 didominasi golongan usia sekolah, yakni usia 16-20 tahun.

"Dalam program Simaskosim (polisi masuk sekolah pada Hari Senin), kami selalu mengimbau agar pelajar tidak membawa sepeda motor," jelasnya.

Baca: Digilir Tiga Kuli Bangunan, Gadis Ini Hamil 6 Bulan, Begini Modus Ketiga Pelaku

Berdasarkan data Subdit Dikyasa Polda Jatim, dari total 5.288 korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu - lintas (laka lantas), 70 persen atau sekitar 3.000 orang di antaranya berusia 16 tahun hingga 30 tahun.

Guna menekan angka lakalantas usia produktif, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetyanto blusukan ke sejumlah SMP sebagai inspektur upacara.

Namun, imbauan agar pelajar tidak menggunakan sepeda motor hingga saat ini masih menjadi pro kontra. Pasalnya, sarana transportasi di Bangkalan belum mampu menjangkau siswa yang berada di pelosok. (Surya/Ahmad Faisol)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved