Setya Novanto Ditahan KPK, Fadli Zon Menolak Kursi Pimpinan DPR Disebut 'Kosong'
DPR hingga kini tampak belum melakukan tindakan apapun untuk menyikapi Ketuanya, yakni Setya Novanto yang ditahan KPK.
Editor:
Anugrah Fitra Nurani
KPK pun telah resmi menahan Ketua Umum Partai Golkar itu selama 20 hari, terhitung 17 November 2017 sampai 6 Desember 2017, di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Lembaga antirasuah itu melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.
(Polrestabes Surabaya Kembali Hadirkan Arak-arakan Becak Hias)
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Fadli Zon: Ketua DPR Masih Sama, Siapa Bilang Kosong?
Halaman 2 dari 2