Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pabrik Miras Jenis Trobas Digerebek Polres Malang, Ini Hasilnya

Pabrik produsen mirat Trobas tersebut dimiliki oleh Tukiaji (52) warga desa Sindurejo kecamatan Gedangan kabupaten Malang

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Achmad amru muiz)
tersangka pemilik pabrik pembuat miras Trobas di Kabupaten Malang diamankan jajaran Polres Malang beserta barang bukti bahan baku miras Trobas, Senin (11/12/2017). 

Dimana setiap satu liter miras Trobas dijual kepada pengedar atau pembeli seharga Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu per liternya.

"Biasanya mereka para pembeli miras Trobas datang ke rumah setelah melakukan pemesanan," kata Tukiaji di Mapolres Malang.

Bangunan Masjid akan Berdiri Terpisah, Ormas Islam Apresiasi Upaya Pemkot Surabaya

Miras Trobas itu sendiri, tambah Tukiaji, dalam proses pembuatan menggunakan bahan campuran dengan dosis yang telah ditentukan komposisinya.

Yakni bahan baku campuran dari beras ketan, gula, ragi dan beberapa campuran bahan pembawa lainnya.

Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kualitas dari miras Trobas yang dihasilkan dari proses produksinya.

"Dan untuk memproduksi miras Trobas biasanya membutuhkan waktu 7 sampai 10 hari jadi melalui proses fermentasi," tutur Tukiaji yang tidak bersedia menyampaikan berapa tenaga kerjanya di pabrik miras Trobas tersebut. (Surya/Achmad amru muiz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved