Jajaki Buka Perwakilan di Daerah, LPSK Jatim Akan Dijadikan Pilot Project
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jajaki kemungkinan pembukaan LPSK Perwakilan Daerah, dengan menjadikan Jatim pilot project.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjajaki kemungkinan pembukaan LPSK Perwakilan Daerah.
Hal itu dijajaki dengan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil KemenkumHAM) Jatim, Susy Susilawati.
Tim LPSK dipimpin Ketuanya, Abdul Haris Semendawai, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPSK, Noor Sidharta, Tenaga Ahli Ketua, Mulatingsih dan beberapa staf, mendiskusikan peluang pembukaan LPSK perwakilan daerah.
“Pada silaturahmi kali ini fokusnya kemungkinan dibentuknya LPSK Perwakilan di Daerah. Salah satunya Jatim," tutur Semendawai, Sabtu (16/12/2017).
Asyik Judi, 4 Cewek dan 1 Waria Ditangkap Polisi, Rayuan Maut Dikeluarkan Hingga Beginiin Petugas
Semendawai berharap, Jatim bisa menjadi pioner dibentuknya LPSK Perwakilan Daerah. “Kalau bisa dibuka di Jatim, bisa menjadi pioner atau menjadi percontohan untuk membuka di wilayah lain,” ujarnya.
Dalam hal ini, LPSK berharap adanya dukungan dari jaringan di Jatim, khususnya Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dukungan itu bisa berupa informasi adanya aset yang dapat digunakan LPSK sebagai kantor sementara. Karena menurut Sekretaris Jenderal LPSK, Noor Sidharta, jika nantinya sudah bisa membuka perwakilan, LPSK tidak bisa langsung membangun gedung.
“Untuk langsung membangun kantor yang baru belum bisa, karena terkait dengan moratorium pembangunan gedung,” tegas Noor.
Bingung Harta Warisan dan Gono-gini, Para Istri Warga Asing di Surabaya Diajari Tips Mujarab ini
Minggat dari Rumah, Cewek Cantik ini Malah Jadi Pemandu Lagu Layanan Kopi Pangku, Begini Kisahnya
Selain sarana dan prasarana, LPSK juga membutuhkan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) saat nanti akan dilakukan persiapan pembukaan LPSK Perwakilan. Tidak itu saja juga dibutuhkan tim.
“Untuk itu mohon berkenan Kakanwil dan jajaran untuk berkenan masuk dalam tim,” ujar Tenaga Ahli LPSK, Mulatingsih yang juga pernah menjadi bagian dari Kanwil KemenkumHAM Jatim.
Kanwil Kemenkumham Jatim yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Adjar, merespon positif apa yang disampaikan Ketua LPSK dan tim.
“Pada prinsipnya kami siap membantu apa yang disampaikan oleh Pak Ketua,” jelas Adjar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/lembaga-perlindungan-saksi-dan-korban-lpsk_20171216_133633.jpg)