Jajaki Buka Perwakilan di Daerah, LPSK Jatim Akan Dijadikan Pilot Project
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jajaki kemungkinan pembukaan LPSK Perwakilan Daerah, dengan menjadikan Jatim pilot project.
Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/IST
Kiri ke kanan: Tenaga Ahli LPSK Mulatingsih, Sekjen LPSK Noor Sidharta, Katua LPSK Jatim Abdul Haris Semendawai dan Kadiv Administrasi Kanwil KemenkumHAM Jatim saat diskusi pembentukan LPSK daerah di Jatim, Sabtu (16/12/2017).
24 Tahun Terus Diburu, Polisi Gagal Temukan Bos Mafia Terbesar Italia, Cara Kuno Ungkap Rahasianya
Hadir pada pertemuan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan jajaran struktural di Kanwil KemenkumHAM Jatim.
Ketua LPSK berharap dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten, bisa mempercepat proses keluarnya izin prinsip dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami berharap bagaimana dari Kanwil dapat mendorong Pemprov atau Pemkab untuk mewujudkan ini. Mungkin pada waktunya nanti menyurati Kemenpan untuk kebutuhan LPSK. Misal minta diwujudkan segera LPSK daerah," tegas Semendawai. (Surya/Anas Miftakhudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/lembaga-perlindungan-saksi-dan-korban-lpsk_20171216_133633.jpg)