Kuras Rp 45 Juta dari Korbannya, Komplotan Penipuan Bermodus Bisnis Beraksi di Surabaya
Seorang warga di Surabaya menjadi korban penipuan dengan modus ajakan bisnis, Jumat (13/12/2017).
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang warga di Surabaya menjadi korban penipuan dengan modus ajakan bisnis, lalu kuras ATM, Jumat (13/12/2017).
Kasus tersebut kemudian diungkap oleh polisi.
Tiga dari empat pria dibekuk.
Ketiga pria tersebut adalah Yahya Rahim, warga Gili Surabaya, M Fahrizal dan Nasir, warga Petemon Kali Surabaya.
(Ini Keinginan Pelatih Kiper Arema FC Yanuar ‘Begal’ usai Ambil Lisensi C AFC)
Sedangkan ID saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Mereka merupakan komplotan penipuan yang telah menyasar tiga kota, Bali, Jakarta dan Surabaya.
"Licik, memperdaya korbannya supaya percaya. Berpenampilan bonafit seperti pengusaha besar yang banyak uangnya di ATM," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (18/12/2017).
Empat pria tersebut bersekongkol melakukan aksinya di Surabaya.
(Bhayangkara FC Tegaskan Polemik TMS dengan Persebaya Surabaya Sudah Berakhir)
Berada di sekitar Jalan Undaan Surabaya, pelaku memodusi korbannya.
Seorang korban berinisial SR warga asal Kalimantan Selatan tertipu.
Uang senilai Rp 45 juta di ATM-nya lenyap.
"Mereka memantau calon korban yang keluar dari hotel-hotel besar. Diajak ngobrol, datang tersangka lain berpura-pura dari Brunei menceritakan usaha, bisnisnya," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.
Modus perhatian dan bujukan tersebut digencarkan pelaku.
Selain memamerkan bisnisnya, pelaku juga menunjukan uang miliknya di ATM.
(Tak Hanya Banjir, Rumah Pompa Kandangan Juga Dilengkapi Pompa Lumpur)
"Itu untuk lebih meyakinkan korban," tambah Kombes Pol Rudi Setiawan.
Usai berhasil merayu, pelaku meminta ATM korban untuk mengecek jumlah saldo korban.

Di sanalah, pelaku diam-diam menukar ATM korban dengan ATM yang telah disiapkan.
"Password korban sudah diingat, jadi ditukar, kemudian diberikan kembali kepada korban," jelas Rudi.
(Usai Umumkan Nama Klub Penggemar, Kontrak JBJ akan Diperpanjang? Ini Kata Agensi)