SIM Anda Habis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Jangan Khawatir, Tetap Bisa Diurus, Syaratnya . . .
Pesan berantai adanya pemutihan SIM langsung viral di media sosial. Polisi dibuat kelabakan hingga harus melakukan hal tak terduga ini.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
"SIM yang masa berlakunya pada rentang waktu 24 Desember 2017 sampai 1 Januari 2018, dapat diperpanjang sampai tanggal 6 Januari 2019 degan mekanisme perpanjangan," ucapnya.
Satlantas Polretabes Surabaya, siap memberi layanan terbaik bagi pemohon SIM nanti setelah libur panjang usai Tahun Baru 2018.
Semua layanan SIM bakal dibuka dan memberi layanan secara maksimal kepada masyarakat di Surabaya.
"Kami akan memberi layanan terbaik kepada masyarakat, biasanya setelah libur panjang memang banyak pemohon perpanjangan. Seperti libur panjang Lebaran kemarin," terang Sigit.
Malam Tahun Baru, Tim Pemburu Knalpot Brong Disebar Disetiap Penjuru Kota
Gara-gara Rokok, Mobil Innova Baru ini Nyemplung ke Sungai
Dalam medsos sepanjang Kamis (28/12/2017) hari ini, beredar informasi adanya pemutihan SIM.
Isinya, “Ada pemutihan sim yg sdah mati untuk gol (A,B,C) di polwil berlaku mulai tgl 27-6 januari tlong di bntu share ya agr yg mmiliki sim mati bisa di perbarui tanpa mngulang tes lg dan Berlaku seluruh indonesia”.
Tulisan tersebut beredar secara berantai melalui medsos dan langsung menjari viral. (Surya/Fatkhul Alamy)