Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gara-gara Cantrang, 4 Ribu Nelayan di Lamongan Turun Jalan, Ini Tuntutannya ke Presiden Jokowi

Larangan penggunaan alat tangkap payang atau cantrang makin membuat ribuan nelayan bergejolak dan marah. Pelampiasannya ...

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Ribuan massa nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Payang atau Cantrang Lamongan menggelar demo menolak dilarangnya penggunaan alat tangkap cantrang, Senin (8/1/2018) di depan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Lamongan. 

"Payang atau mati. Tolak Pemerintahan Susi. Permen Susi meracuni kami. Susi hebat kami sekarat.
Susi pecat sebagai Menteri," tandasnya.

Massa yang mengawali aksi longmarch dari TPI Brondong menuju (PPN) Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong Jl. Jompong Kecamatan Brondong memang sempat menutut jalan daendels.

Namun tidak sampai memacetkan arus Lalin.

Ribun personil polisi dilibatkan mengamankan aksi nelayan. cepat tanggap mengatur gerakan massa agar jangan sampai menutup jalan.

Peserta aksipun seluruhnya tiba di (PPN) Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong Jalan PPDI Jompong Kecamatan Brondong selanjutnya berorasi yang intinya mempertanyakan mengapa dalam pemerintahan Jokowi melarang cantrang padahal cantrang tidak merubah ekosistem laut.

Cantrang menurut nelaya juga merupakan peninggalan nenek moyang.

Dengan aksi ini berharap Jokowi membuka hati supaya melegalkan kembali alat tangkap cantrang.

Massa mengancam apabila dalam aksi ini tidak mendapatkan perhatian pemerintah pusat maka tanggal 17 Januari 2018, para nelayan akan melaksanakan aksi di depan Istana Negara Jakarta.

Nelayan sudah sepakat ke Jakarta dengan menumpang 40 bus yang sudah disewa.

"Kita bersatu melawan kebijakan pemerintah yang melarang," tandas Agus.

Sampai massa membubarkan diri, aparat kepolisian tetap siaga di lokasi. (Surya/Hanif Manshuri)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved