Pilkada Serentak 2018

Amankan Calon Kepala Daerah, Polda Jatim Terjunkan 900 Pengawal Terlatih dari 3 Satuan Elit ini

Keamaan calon kepala daerah menjadi pertaruhan polisi, sehingga pasukan pribadi yang diterjunkan diseleksi dengan ketat hingga ...

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN
Anggota dari jajaran Polda Jatim yang mengikuti serangkaian tes untuk menjadi pengawal pribadi (Walpri) pasangan calon di Jatim, Selasa (9/1/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 1.256 anggota di seluruh jajaran Polda Jatim menjalani serangkaian tes untuk pengawal pribadi (Walpri) dalam persiapan Pilkada serentak yang dilakukan 18 kota/kabupaten dan Pilgub Jatim, Selasa (9/1/2018).

Tes yang dlakukan itu dalam persiapan mendamping pasangan calon (Paslon) yang maju dalam Pilkada.

Dari 1.256 anggota polisi yang mengikuti tes, yang dipilih untuk mendampingi Paslon di 18 kota/kabupaten dan Pilgub Jatim sebanyak 900 anggota.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan serangkaian tes yang dijalani di antaranya, tes tulis, kesamaptaan, kepribadian dan kesehatan.

Sekjen PDIP: Sosok Pengganti Anas yang Dampingi Gus Ipul Dijamin Kejutkan Lawan Politik

Daftar Calon Wali Kota Madiun ke KPU, Dosen Universitas Indonesia Pilih Jadi Tukang Ojek

Dalam tes kemarin, anggota sudah melakukan tes kesehatan di RS Bhayangkara Polda Jatim.

"Anggota yang mengikuti tes dari Sabhara, Intelkam dan Satbrimobda," tuturnya.

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel, menegaskan khusus untuk Pilgub Jatim jumlah Walpri yang dipersiapkan sebanyak 60 orang.

Dari Satbrimobda sebanyak 20 anggota, Intelkam 20 anggota dan Sabhara 20 anggota.

"Masing-masing Paslon dua Walpri. Begitu pula KPU dan Bawaslu juga disediakan Walpri masing-masing dua anggota," terang Barung.

Asmara Pemicu Pembunuhan Wanita Bercadar di Depan Masjid, Pelaku Orang yang Pernah Bumbui Hati

Rampok Minimarket Tempat Pacarnya Bekerja, Aksi Fauzi Terungkap dari Barang Penuh Memori

Sementara Pilkada di 18 kota/kabupaten juga diberlakukan sama, yakni masing-masing paslon dua orang dan pejabat terkait juga dua orang.

"Untuk di daerah, anggota yang mendampingi dari polres masing-masing," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved