Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Wanita Bercadar

Usai Salat, Jasad Wanita Bercadar Langsung Dibuang Begitu Saja Oleh Kekasih Gelapnya di Masjid

Pembunuhan wanita bercadar yang mayatnya dibuang di halaman masjid benar-benar penuh drama.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni
Pembunuhan wanita bercadar. 

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan memaparkan, tersangka membunuh korban di kawasan Tulungagung.

Pelaku sempat berkeliling di Kabupaten Kediri untuk membuang jenazah korban.

"Tersangka membuang barang milik korban. Termasuk tali tambang yang dipakai menjerat leher korban di perbatasan Kediri-Jombang," ucapnya.

Saat itu, tersangka membeli spidol dan kertas bergaris menuliskan pesan berisi agar jenzah korban dirawat dengan syariat islam.

Terungkap, Makrus Ajak Hubungan Intim Sebelum Bunuh Wanita Bercadar dan Membuang di Depan Masjid

Asmara Pemicu Pembunuhan Wanita Bercadar di Depan Masjid, Pelaku Orang yang Pernah Bumbui Hati

Tersangka menuju ke sebuah masjid Pagu untuk membuang jenazah korban.

Mobil tersangka sempat berputar-putar di area jalan itu. Hingga mobil yang dikendarainya parkir masuk ke dalam gang masjid.

Bahkan, tersangka sempat salat di dalam masjid. Hal itu dilakukan karena pada saat itu masih banyak orang yang berteduh dari hujan.

Setelah itu, tersangka keluar masjid mengendarai mobilnya. Melihat ada kesempatan tersangka menaruh jasad korban di halaman samping masjid.

"Kertas itu ditaruh tersangka diatas tubuh korban ketika membuangnya di halaman masjid Pagu," ungkapnya.

Kakek ini 3 Hari Sekali Gagahi Siswi SMP, Aksi Bejatnya Tak Sengaja Terbongkar Ibu Korban

Kemudian, kata Erick, tersangka pulang ke kediamannya sekitar satu jam dari lokasi kejadian.

Berbekal bukti petunjuk dan keterangan keluarga korban pihaknya menangkap tersangka yang dicurigai membunuh korban.

"Kami masih mendalami kasus ini untuk menentukan apakah tindakannya adalah pembunuhan berencana atau tidak, karena tersangka tidak kooperatif," tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved